• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar PKL di Cibaduyut

Editor
Jumat, 11 Juli 2025 - 06:43
Bangunan Liar PKL di Cibaduyut

Bangunan Liar PKL di Cibaduyut.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Selain melakukan pembongkaran bangunan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar tidak kembali membuka lapak di lokasi yang dilarang.

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membongkar bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, pada Kamis, 10 Juli 2025. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat serta pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

RelatedPosts

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Asian Games 2026: Indonesia Kirim 432 Atlet untuk 35 Cabor

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, mengatakan bahwa proses penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Ini adalah bentuk respons terhadap laporan warga sekaligus penegakan perda yang berlaku. Kami sudah menjalankan semua tahapan surat peringatan sebelum akhirnya melakukan tindakan penertiban,” ujarnya di lokasi kegiatan dikutip Humas Pemkot Bandung.

Satpol PP sebelumnya telah melayangkan tiga kali Surat Peringatan (SP) kepada dua pelaku usaha tambal ban yang membangun lapak di atas trotoar hingga ke badan jalan. SP 1 dikirim pada 30 Juni, SP 2 pada 4 Juli, dan SP 3 pada 8 Juli 2025.

Bangunan yang ditertibkan terbukti menghalangi akses publik dan menimbulkan keresahan warga sekitar.

“Penertiban ini penting karena bangunan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu trotoar dan akses umum,” tambah Yayan.

 

Penertiban Dilanjutkan ke Lokasi Lain

Selain di Jalan Raya Cibaduyut, penertiban juga dilakukan di Jalan Cimincrang, Kecamatan Panyileukan, pada hari yang sama. Kedua lokasi tersebut telah ditandai sebagai titik pelanggaran berdasarkan hasil monitoring dan laporan masyarakat.

Dalam operasi ini, sebanyak 243 personel gabungan dikerahkan. Mereka terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, serta aparat kewilayahan setempat.

Selain melakukan pembongkaran bangunan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar tidak kembali membuka lapak di lokasi yang dilarang.

Yayan memastikan bahwa penegakan Perda akan terus dilakukan demi menciptakan Kota Bandung yang tertib dan nyaman.

“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat, terutama dalam mematuhi aturan dan tidak memaksakan diri berjualan di tempat-tempat yang dilarang,” tutupnya.

Tags: Bangunan Liar PKL di Cibaduyutkota bandungsatpol pp

Related Posts

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu 1 Agustus 2026 dikutip dari...

Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) secara resmi menetapkan kontingen Indonesia yang akan berlaga pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026.(foto:NOC Indonesia)

Asian Games 2026: Indonesia Kirim 432 Atlet untuk 35 Cabor

Editor
1 Agustus 2026

Asian Games Aichi-Nagoya 2026 akan berlangsung pada 19 September hingga 4 Oktober 2026 mendatang. SATUJABAR, JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Gerbang Desa Hantu.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Desa Hantu Cicadas Kota Bandung: Warga Kreatif, Dongkrak UMKM

Editor
1 Agustus 2026

Suasana berbeda tampak di RT 05 RW 06, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul. Kawasan permukiman tersebut disulap menjadi Desa Hantu,...

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat