• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar PKL di Cibaduyut

Editor
Jumat, 11 Juli 2025 - 06:43
Bangunan Liar PKL di Cibaduyut

Bangunan Liar PKL di Cibaduyut.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Selain melakukan pembongkaran bangunan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar tidak kembali membuka lapak di lokasi yang dilarang.

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membongkar bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, pada Kamis, 10 Juli 2025. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat serta pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, mengatakan bahwa proses penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Ini adalah bentuk respons terhadap laporan warga sekaligus penegakan perda yang berlaku. Kami sudah menjalankan semua tahapan surat peringatan sebelum akhirnya melakukan tindakan penertiban,” ujarnya di lokasi kegiatan dikutip Humas Pemkot Bandung.

Satpol PP sebelumnya telah melayangkan tiga kali Surat Peringatan (SP) kepada dua pelaku usaha tambal ban yang membangun lapak di atas trotoar hingga ke badan jalan. SP 1 dikirim pada 30 Juni, SP 2 pada 4 Juli, dan SP 3 pada 8 Juli 2025.

Bangunan yang ditertibkan terbukti menghalangi akses publik dan menimbulkan keresahan warga sekitar.

“Penertiban ini penting karena bangunan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu trotoar dan akses umum,” tambah Yayan.

 

Penertiban Dilanjutkan ke Lokasi Lain

Selain di Jalan Raya Cibaduyut, penertiban juga dilakukan di Jalan Cimincrang, Kecamatan Panyileukan, pada hari yang sama. Kedua lokasi tersebut telah ditandai sebagai titik pelanggaran berdasarkan hasil monitoring dan laporan masyarakat.

Dalam operasi ini, sebanyak 243 personel gabungan dikerahkan. Mereka terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, serta aparat kewilayahan setempat.

Selain melakukan pembongkaran bangunan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar tidak kembali membuka lapak di lokasi yang dilarang.

Yayan memastikan bahwa penegakan Perda akan terus dilakukan demi menciptakan Kota Bandung yang tertib dan nyaman.

“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat, terutama dalam mematuhi aturan dan tidak memaksakan diri berjualan di tempat-tempat yang dilarang,” tutupnya.

Tags: Bangunan Liar PKL di Cibaduyutkota bandungsatpol pp

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.