• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satgas Judi Online Siap Gelar Operasi Hukum Lawan Judi Online

Editor
Jumat, 21 Juni 2024 - 07:08
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat mendampingi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers usai Rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring di Kantor Kemenko Polhulam, Jakarta Pusat, Rabu (19/06/2024). - (DRA)

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat mendampingi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers usai Rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring di Kantor Kemenko Polhulam, Jakarta Pusat, Rabu (19/06/2024). - (DRA)

BANDUNG – Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) bersiap melaksanakan serangkaian operasi hukum untuk menanggulangi maraknya perjudian online di tengah masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengumumkan rencana ini dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening. Kedua, penindakan terhadap jual-beli rekening. Dan ketiga, penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket,” jelas Hadi Tjahjanto dikutip dari situs Kominfo.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah teridentifikasi sekitar 4.000 hingga 5.000 rekening yang mencurigakan dan telah diblokir.

PPATK akan segera melaporkan hal ini ke penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan pembekuan selama 20 hari.

“Jika dalam 30 hari tidak ada yang mengklaim, aset uang dalam rekening tersebut akan disita berdasarkan putusan Pengadilan Negeri. Kami juga akan melakukan pendalaman dan proses hukum terhadap pemilik rekening setelah periode tersebut,” tambahnya.

Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan bahwa jual-beli rekening sering terjadi di antara pelaku dengan warga di kampung atau desa. Untuk itu, penindakan akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Kami telah meminta dukungan Wakabareskrim dan Wakapuspom TNI untuk membantu dalam memberantas praktik jual-beli rekening ini. Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi garda terdepan dalam menangkap pelaku yang terlibat, yang sering kali menyasar lapisan masyarakat terbawah,” ujarnya.

Hadi Tjahjanto juga menyampaikan keprihatinannya terhadap korban dari perjudian online, yang tidak hanya terdiri dari orang dewasa tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi, tercatat bahwa 2% dari pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, dengan total mencapai 80.000 orang.

“Kami perlu tindakan yang tegas untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk perjudian online. Ini adalah salah satu fokus utama kami dalam operasi ini,” tegasnya.

Operasi Satgas Judi Online juga akan menargetkan pelayanan top up di minimarket yang terbukti terafiliasi dengan permainan judi online. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kemudahan akses bagi para pemain judi online.

“Dengan dukungan dari TNI dan Polri, kami akan menutup layanan top up di minimarket yang terbukti terlibat dalam perjudian online. Kami yakin langkah-langkah ini akan mengurangi tren perjudian online jika diimplementasikan secara efektif,” papar Hadi Tjahjanto.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2024 mengenai pemberantasan judi daring. Satgas Judi Online juga telah menyamakan strategi dengan instansi terkait untuk memastikan proses operasional berjalan terintegrasi dan efektif.

“Dengan kerja sama lintas sektoral yang kuat, kami yakin dapat berhasil mengurangi perjudian online di Indonesia. Ini bukan hanya tanggung jawab Satgas Judi Online, tetapi juga seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik ini,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Dalam konferensi pers tersebut, Hadi Tjahjanto didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakabareskrim Polri Brigjen Asep Suheri, Wakapuspom TNI Kolonel POM Bambang Suseno, dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel.

Tags: Satgas Judi Online

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.