• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satgas BKCHT Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Majalengka

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 04:18
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (16/01/2024), mereka berhasil mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Garut. (Humas Kab Garut)

Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara.

SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok ilegal, di Kabupaten Majalengka, berhasil digagalkan Jajaran Satpol PP. Keberadaan rokok ilegal itu terungkap dari hasil razia Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT).

RelatedPosts

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono menjelaskan, seluruh rokok ilegal tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka. ‘’Ada 16.144 bungkus rokok atau 322.880 batang rokok ilegal yang kami sita dalam beberapa hari terakhir,’’ ucap dia, Kamis (12/12/2024).

Rachmat menjelaskan, rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai sehingga dipastikan ilegal. Keberadaan rokok ilegal merugikan negara. “Seluruh rokok ilegal hasil operasi Satgas Pemberantasan BKCHT ini wilayah Kabupaten Majalengka ini langsung dilimpahkan ke Bea Cukai Cirebon untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi mengungkapkan, peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. Pasalnya, produsen rokok itu dipastikan tidak membayar pajak maupun cukai kepada negara.

Selain itu, rokok ilegal juga merugikan masyarakat karena proses produksinya tanpa pengawasan. Karenannya, Satpol PP bersama BKCHT akan terus melakukan razia peredaran rokok ilegal tersebut.

‘’Pembuatan rokok ilegal tidak melalui uji laboratorium untuk mengukur kadar tar, nikotin, dan lainnya,’’ katanya. (yul)

satpol pp, bkcht, rokok ilegal, penerimaan negara,

Tags: bkchtpenerimaan negararokok ilegalsatpol pp

Related Posts

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Stadion Pakansari Bogor.(Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriyah secara terbuka bagi masyarakat di Lapangan...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Bank Indonesia: Cadangan Devisa Februari 2026 Turun Jadi US$ 151, 9 Miliar

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 tetap tinggi sebesar 151,9 miliar dolar AS, meskipun menurun...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Jum’at 6/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.024.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan Kota Bandung, Rabu 5 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, Pastikan Semuanya Tuntas dan Rapi

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.