• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Samsul, Penipu Si “Raja Tega” Bawa Kabur Puluhan Sepeda Motor Diringkus Polres Tasikmalaya Kota

Editor
Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:00
Samsul Hayatuloh, pelaku penipuan si 'raja tega' membawa kabur puluhan sepeda motor, diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota
(Foto:Istimewa).

Samsul Hayatuloh, pelaku penipuan si 'raja tega' membawa kabur puluhan sepeda motor, diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang pelaku penipuan modus menawarkan pekerjaan untuk bisa membawa kabur sepeda motor korbannya di Tasikmaya, Jawa Barat, diringkus polisi. Pelaku bernama Samsul Hayatuloh, si ‘raja tega’ karena puluhan korbannya rata-rata berprofesi sebagai kuli bangunan dan tukang las.

Samsul Hayatuloh, pria berusia 29 tahun tersebut, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku penipuan modus menawarkan pekerjaan untuk bisa membawa kabur sepeda motor korbannya, telah beraksi sedikitnya 24 kali di wilayah Tasikmalaya.

“Saya sudah melakukannya 24 kali. Semua sepeda motor yang saya bawa kabur kebanyakan di wilayah Tasikmalaya,” ujar Samsul, saat dihadirkan dalam keterangan pers, di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Selasa (20/08/2024) siang.

Samsul berdalih, tindak kejahatannya karena terdesak biaya hidup. Selain itu, dirinya membutuhkan uang buat berobat bapaknya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan, tersangka si ‘raja tega’, karena para korbannya rata-rata berprofesi sebagai kuli bangunan dan tukang las.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah melakukan di 24 TKP (tempat kejadian perkara). Kami baru menyita barang bukti 12 unit sepeda motor, dari 11 TKP di wilayah Tasikmaya dan satu di Ciamis,” ujar Herman.

Dijanjikan Pekerjaan

Herman mengatakan, modus kejahatan yang dijalankan tersangka dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korbannya, kuli bangunan dan tukang las. Selain melalui media sosial (medsos), tersangka juga mendatangi langsung ke lokasi bengkel las sasaran kejahatannya.

Korban dijanjikan proyek pekerjaan dan diminta dibonceng menggunakan sepeda motor korbannya ke lokasi proyek. Setibanya di lokasi proyek, tersangka membawa kabur sepeda motor setelah berpura-pura meminjamnya dulu dan meminta korban untuk menunggu.

“Selain modus penipuan, ada juga sepeda motor yang langsung dicuri. Sepeda motor dibawa kabur setelah kuncinya dibongkar paksa,” ungkap Herman.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menyatakan, aksi kejahatan tersangka telah meresahkan masyarakat.

Joko menghimbau, dari terungkapnya kasus kejahatan tersangka, diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal.

“Masyarakat dihimbau jangan mudah percaya sama orang baru dikenal. Jangan mudah begitu saja menyerahkan kunci kendaraan kepada siapapun yang baru dikenal,” kata Joko.

Joko menambahkan, para korban tersangka bisa mendapatkan kembali sepeda motornya, yang telah diamankan sebagai barang bukti. Namun, untuk sementara statusnya pinjam pakai sampai selesai proses hukumnya di pengadilan.

Tags: Kapolres Tasikmalaya Kotapolda jabar

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.