• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sakit Hati, Martin Tewas Ditikam Teman di Kontrakan di Bandung

Editor
Selasa, 21 April 2026 - 08:38
Ilustrasi aksi penusukan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi penusukan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus kematian pria bersimbah darah di sebuah kamar kontrakan di Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Pria berinisial MA alias Martin, berusia 40 tahun, tewas dihabisi temannya sendiri karena sakit hati.

Pria berinisial IS alias Bohim, berusia 40 tahun, berhasil diringkus Tim Satreskrim Polrestabes Bandung. Bohim adalah pelaku pembunuhan terhadapnMA alias Martin, berusia 40 tahun, temannya sendiri.

RelatedPosts

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Bohim diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Cirebon. Sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kontrakan di di Jalan Sandang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Aksi pembunuhan terhadap MA alias Martin, terjadi Jum’at (17/04/2026) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah menghabisi korban, Bohim, yang merupakan warga Ujungberung, Kota Bandung, langsung melarikan diri.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Pelaku tidak terima saat mendapatkan korban sedang berduaan di kamar bersama mantan istrinya.

“Jadi untuk motifnya, setelah kami melakukan pemeriksaan mendalam, dipicu rasa sakit hati pelaku. Pelaku cemburu saat melihat mantan istrinya lagi berada di kamar berdua dengan korban,” ungkap Anton kepada wartawan, Selasa (22/04/2026).

Anton menjelaskan, korban sempat berusaha membela diri dengan memukul pelaku. Pelaku kemudian mengambil pisau dan langsung menikam korban berkali-kali.

“Dari keterangan pelaku, korban sempat memukul. Pelaku bergegas mengambil pisau di dalam kamar, dan langsung menikam korban berkali-kali hingga menderita tujuh luka tusukan, di tubuhnya,” jelas Anton.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pisau yang digunakan saat menilam korban, pakaian yang dikenakan pelaku, serta sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung.

Pelaku dijerat pasal berlapis, Pasal 466 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian, Pasal 468 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat Mengakibatkan Kematian, serta Pasal 458 Ayat 1 KUHP, tentang Pembunuhan. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Antonjawa baratKasatreskrim Polrestabes BandungKecamatan Cinambokota bandungpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungTeman Tikam Teman di Kamar Kontrakan

Related Posts

Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Barang bukti penting yang selama ini dicari polisi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah penguatan industri pasar modal, yaitu...

Salah satu kapal Global Sumud Flotilla.(Image: IG Global Sumud Flotilla),Jurnalis Indonesia Ditahan Israel

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Editor
20 Mei 2026

Jurnalis ditahan Israel, Tempo telah memberi pelatihan yang memadai kepada Andre untuk meliput dan menjadi relawan kemanusiaan di wilayah konflik....

Tangkapan layar rekaman video pria yang dilaporkan oknum polisi ngamuk bawa samurai di Garut.(Foto:Istimewa).

Oknum Polisi di Garut Ngamuk Bawa Samurai Mencari Anggota DPR

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang pria yang dilaporkan sebagai oknum polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis samurai....

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,25%

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps...

Tambang batubara dan mineral

Optimalkan Tata Kelola Ekspor SDA, Presiden Terbitkan PP

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.