• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

ROKOK ILEGAL: Petani Tembakau Setuju Diberantas

Editor
Kamis, 21 September 2023 - 12:14
Tanaman tembakau koperasi di sumedang

Petani tanaman tembakau banyak ditemukan di Sumedang (FOTO:Universitas Airlangga)

SATUJABAR, BANDUNG – Petani tembakau di Kabupaten Sumedang mengaku sangat dirugikan dengan peredaran rokok ilegal di pasaran.

Bendahara Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang, Didi Rohmana ,mengatakan pihak yang memproduksi rokok ilegal tersebut menjual tembakau tanpa cukai dengan harga murah yang jelas-jelas dapat merusak harga tembakau di pasaran.

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

“Tentunya saya mendukung aparat penegak hukum agar diberantas peredaran rokok ilegal. Kalau perlu ditertibkan saja. Karena dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), 10 persennya untuk pemberantasan rokok ilegal,” kata Didi, di UPT Balai Pelatihan Kerja Rancamulya, Rabu 20 September 2023.

Belum lagi, lanjut Didi, petani tembakau juga dihadapkan pada persoalan pupuk yang mahal, sehingga hal ini mesti menjadi perhatian pemerintah.

Mengingat komoditas tembakau perlu penumpukan, dan pupuk yang dipakai juga tidak sembarangan.

“Pupuk untuk tembakau itu khusus tidak bisa menggunakan pupuk subsidi sehingga untuk menghasilkan kualitas cita rasa tembakau yang baik, harus menggunakan pupuk non subsidi. Diantaranya pupuk NPK cap kuda yang harganya luar biasa mahal,” ujarnya dilansir situs Pemkab Sumedang.

Meski demikian, APTI lanjut Didi selalu berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) supaya dapat mendapatkan bantuan pupuk.

“Kami selalu koordinasi dengan Dinas supaya dilakukan demplot bantuan pupuk untuk peningkatan kualitas tembakau,” katanya.

Tags: rokok ilegaltembakau

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Pengurus PBSI menyampaikan permohonan maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi atlet bisa bangkit dari kegagalan pada ajang tersebut. (foto:Herry/kemenpora.go.id)

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026 yang berlangsung akhir April-awal Mei...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.