• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rokok Ilegal Dimusnahkan Senilai Rp 32,95 Miliar

Editor
Rabu, 24 Juni 2026 - 03:06
Pemusnahan rokok ilegal di Garut.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kabupaten Garut)

Pemusnahan rokok ilegal di Garut.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kabupaten Garut)

Rokok ilegal dimusnahkan di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/6/2026). Dihadiri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Dirjen Bea Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat sinergi dalam pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal yang berlangsung di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/6/2026).

RelatedPosts

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya memutus rantai distribusi rokok ilegal mulai dari tingkat distributor hingga pengecer. Ia meminta seluruh aparatur pemerintah daerah, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa, untuk memperkuat pengawasan dan aktif menyampaikan informasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.

“Mandatnya sebaiknya warung-warung para distributor atau siapapun tidak mengedarkan rokok ilegal, karena kalau barangnya tidak ada di warung, barangnya tidak ada di distributor, barangnya tidak ada di pengecer, tidak akan ada yang merokok ilegal,” ucapnya dilansir laman Pemkab Garut.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana meluncurkan aplikasi pelaporan daring yang dilengkapi stimulus berupa hadiah bagi warga yang melaporkan peredaran rokok ilegal.

Menurut Dedi, upaya pemberantasan rokok ilegal penting dilakukan karena dana cukai memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembiayaan sektor kesehatan. Di sisi lain, ia juga menilai kebiasaan merokok dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak akibat pergeseran prioritas pengeluaran rumah tangga.

Meski demikian, Dedi tetap mengapresiasi potensi industri tembakau di Kabupaten Garut dan berharap industri rokok legal dapat berkembang di daerah tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih semoga rokok ilegal di Jawa Barat hilang dan tidak ada, tetapi juga Garut punya potensi industri tembakau. Mudah-mudahan juga nanti di Garut mudah-mudahan ada pabrik rokok (legal),” harapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terpadu yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat bersama berbagai pemangku kepentingan sepanjang pertengahan 2025 hingga pertengahan 2026.

“Bahwa Bea Cukai Kanwil Jawa Barat dengan melakukan sinergi dengan stakeholder terkait berhasil menindak barang kena cukai sebanyak 44 juta batang rokok ilegal dari berbagai merk. Potensi kerugian negara yang dihasilkan adalah sekitar 32.95 miliar dengan nilai barang sebesar 65.18 miliar,” ucapnya.

Djaka menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dikembalikan kepada masyarakat, antara lain untuk mendukung penindakan, pemusnahan barang ilegal, serta pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal saat ini diperkirakan mencapai hampir 14 persen dan berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

“Kami berharap pesan dari kami dari bea cukai berharap bahwa peran serta dari masyarakat sama-sama kita melakukan pengawalan terhadap penerimaan negara. Karena salah satu cukai adalah merupakan tulang punggung penerimaan negara,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih tingginya peredarannya yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah. Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, ia mengimbau pemilik warung dan masyarakat untuk tidak menjual maupun menggunakannya karena memiliki konsekuensi hukum dan merugikan negara.

“Ke depan kami mengajak masyarakat supaya melakukan antisipasi pencegahan nantinya para warung-warung jangan mau menjual rokok ilegal karena memiliki konsekuensi hukum ya. Tentu saja para perokok juga mereka sebaiknya tidak menggunakan rokok ilegal. Karena merugikan buat negara,” ucap Abdusy Syakur.

Pemerintah Kabupaten Garut juga akan menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk meningkatkan sosialisasi secara terstruktur kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Garut menerima alokasi DBHCHT yang sebagian besar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Di akhir keterangannya, Syakur menilai meningkatnya peredaran rokok ilegal kemungkinan dipengaruhi oleh tingginya harga rokok legal akibat beban cukai yang terus meningkat.

“Saya belum tau detail-detailnya tapi kalau tadi saya lihat ada kecendrungan meningkat karena mungkin konsekuensi dari pasar rokok legal itu semakin tinggi harganya karena memang cukainya agak besar sehingga orang beralih ke rokok ilegal,” pungkasnya.

BACA JUGA: Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Diisolasi di Sel Khusus

Tags: rokok ilegal

Related Posts

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap...

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun, berakhir dengan kembali ke...

Wisatawan.(Foto: Dok. Kemenpar)

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat...

Pembongkaran bangunan liar di Jalan Dipati Ukur.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bangunan Liar di Jalan Dipati Ukur Dirubuhkan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bangunan liar di kawasan Monumen Perjuangan Jalan Dipatiukur ditertibkan pada Rabu, 24 Juni 2026. Jumlahnya capai 63...

perekonomian,transaksi,digital.bank indonesia

Kemendag Komit Lindungi Konsumen Marketplace

Editor
24 Juni 2026

Kemendag telah meminta klarifikasi kepada PT Tokopedia (TikTok Shop by Tokopedia) guna memperoleh penjelasan atas pengaduan konsumen beserta tindak lanjut...

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin: Industri Komponen Otomotif Tetap Beroperasi Normal

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang terkait dugaan relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam, Menteri Perindustrian,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.