• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 23 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ribuan Knalpot Tidak Sesuai Standar Diamankan Polres Cianjur

Editor
Selasa, 06 Agustus 2024 - 06:20
Polres Cianjur menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama 17 hari, mulai dari 19 Juli hingga 4 Agustus 2024. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., dan diadakan di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (5/8/2024).(FOTO: Istimewa)

Polres Cianjur menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama 17 hari, mulai dari 19 Juli hingga 4 Agustus 2024. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., dan diadakan di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (5/8/2024).(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Ribuan knalpot tidak sesuai standari diamankan Polres Cianjur.

Hal itu terungkap saat Polres Cianjur menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama 17 hari, mulai dari 19 Juli hingga 4 Agustus 2024.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, diadakan di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (5/8/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Cianjur mengungkapkan bahwa kegiatan KRYD mencakup berbagai upaya penertiban, termasuk penindakan terhadap knalpot tidak sesuai standarisasi (knalpot brong).

Juga premanisme, judi online, narkoba, minuman keras, serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Selama pelaksanaan kegiatan ini, Polres Cianjur dan Polsek Jajaran tidak bekerja sendiri. Kami bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran TNI, Pemerintah Daerah, serta mitra kamtibmas lainnya. Kegiatan ini meliputi langkah-langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum di Kabupaten Cianjur,” ujar Kapolres Cianjur kepada media.

Kapolres juga menyampaikan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, di mana petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.205 buah knalpot yang tidak sesuai dengan standarisasi.

Dari jumlah tersebut, 1.458 buah knalpot ditindak oleh Polres Cianjur, sementara 747 buah knalpot ditindak oleh Polsek Jajaran.

Tags: Knalpot BrongPolres Cianjur

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.