• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 12 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rewel, Dalih Orangtua Angkat Aniaya Bayi Usia 14 Bulan hingga Tewas di Kota Bandung

Editor
Rabu, 11 September 2024 - 04:53
Pasangan suami-istri di Kota Bandung, diduga telah menganiaya bayi berusia 14 bulan, anak angkat nya hingga tewas.(Foto:Istimewa).

Pasangan suami-istri di Kota Bandung, diduga telah menganiaya bayi berusia 14 bulan, anak angkat nya hingga tewas.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Rewel menjadi dalih dari pasangan suami-istri di Kota Bandung, Jawa Barat, hingga tega menganiaya anak angkatnya, bayi berusia 14 bulan hingga harus kehilangan nyawa. Setelah bertindak keji, pasangan suami-istri berinsial TM (26) dan RM (26) tersebut, kemudian dengan sengaja memasukan jasad bayi ke dalam ember bekas cat, untuk menutupi jejak pembunuhan yang dilakukannya.

Sebelum polisi menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan, TM (26) dan RM (26), sempat membuat alibi. Pasangan suami-istri tersebut, mengatakan, jika anak angkatnya yang diadopsi sejak usia 4 bulan, masuk sendiri ke dalam ember bekas cat tanpa diketahuinya.

Tindakan keji kedua tersangka menganiaya bayi berusia 14 bulan hingga harus kehilangan nyawa, dilakukan di rumah kontrakannya, di Jalan Sindang Sari Wareg, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Rabu (04/09/2024) lalu, sekitar Pukul 16.30 WIB.

“Ceritanya, sehari sebelumnya, kedua tersangka baru pindahan rumah kontrakan dari Cinunuk ke Cipadung Kulon. Dari jam 10 pagi hingga larut malam, pasangan suami-istri tersebut beres-beres rumah,” ujar Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, kepada wartawan, Rabu (11/09/2024).

Kurnia mengatakan, TM dan RM membuat alibi, sehabis beres-beres rumah, tidur bertiga dengan korban hinggai siang hari. Saat bangun besoknya, kaget melihat anaknya sudah berada di dalam ember bekas cat.

“Alibi yang dibuatnya, mustahil dan sangat tidak masuk akal. Tidak mungkin bayi masih berusia 14 bulan sudah bisa naik dan masuk ke dalam ember cat yang tinggi,” kata Kurnia.

Kurnia menyebutkan, pihaknya tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan suami-istri tersebut, sehingga terus didalami dan akhirnya keduanya mengakui terus terang.

Kesal Korban Rewel

“Keduanya (TM dan RM), akhirnya mengakui perbuatannya, telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak angkatnya. Keduanya bersama-sama melakukan penganiayaan hingga bayi berusia 14 bulan tersebut meninggal dunia,” ungkap Kurnia.

Kurnia menjelaskan, pengakuan dari kedua tersangka diperkuat alat bukti di TKP (tempat kejadian perkara), keterangan saksi, olah TKP oleh Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung, dan hasil otopsi terhadap jasad korban di rumah sakit.

Terkait motif yang memicu tindakan keji, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, karena korban rewel. Kedua tersangka kesal, korban terus-terusan rewel.

Kedua tersangka mengadopsi korban sejak berusia 4 bulan, sehingga sudah 10 bulan berada di bawah pengasuhannya.

Tags: Orang tua asuh bunuh anak angkatpolrestabes bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.