• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Revisi UU Monopoli Mendesak! Harus Lindungi UMKM dan Respon Dinamika Bisnis

Editor
Selasa, 03 Februari 2026 - 06:39
6 Kegiatan Perdagangan Disdagin Kota Bandung.UMKM Business Matching

Pameran produk UMKM. (Foto: Humas Pemkot Bandung

SATUJABAR, JAKARTA – Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah mendesak untuk direvisi terlebih UU tersebut telah berlaku hampir 27 tahun.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. Menurutnya, perubahan regulasi diperlukan agar mampu menciptakan ekosistem usaha yang adil di tengah dinamika bisnis yang semakin masif dan kompleks.

RelatedPosts

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Kementerian UMKM Ajak Masyarakat Gunakan Produk Olahraga Lokal Lewat UMKM 5K Run

IKM Didorong Cerdas Lihat Perilaku Konsumen

“Kalau kita sederhanakan, tujuan undang-undang ini adalah mengatur ekosistem usaha yang fair. Tetapi dalam 27 tahun terakhir, dinamika bisnis berkembang sangat cepat, bahkan bersifat ekstraktif dan subversif,” ujar Asep dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Larangan Praktik Monopoli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026) dikutip dari dpr.go.id.

Asep menilai perubahan regulasi tidak bisa lagi bersifat normatif semata, melainkan harus kontekstual dan aplikatif bagi masyarakat. Salah satu isu krusial yang disorotinya adalah penguatan kelembagaan, termasuk kebutuhan menghadirkan penyelidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar penegakan hukum persaingan usaha lebih efektif.

Ia juga menegaskan pentingnya pembatasan ruang lingkup pengawasan KPPU agar tidak justru membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM memiliki daya jangkau pasar yang sangat terbatas dan tidak sepatutnya disamakan dengan pelaku usaha besar.

“UMKM itu paling (di) satu kampung, (ada) dua atau tiga kios. Tidak fair kalau mereka dimasukkan dalam kategori yang sama. UMKM tidak mungkin menguasai 70 persen pasar domestik,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sebaliknya, Asep menyoroti praktik impor massal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan berbagai merek dan importir berbeda, namun secara faktual mampu mematikan usaha rakyat di level paling bawah. Ia mencontohkan sektor tekstil dan produk tekstil yang menurutnya mengalami kehancuran dari hulu hingga hilir akibat membanjirnya produk impor.

“Di pasar mana pun kita lihat, brand-nya berbeda tapi produknya sama. Secara faktual, industri tekstil kita hancur. Ini problem besar, dan regulasi harus mampu menjangkau persoalan seperti ini,” ujarnya.

Asep juga mengangkat pertanyaan penting terkait praktik monopoli dan inefisiensi di sektor-sektor strategis, termasuk badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, pembahasan persaingan usaha harus dilakukan secara kasus per kasus agar tidak berhenti pada tataran abstrak.

“Apakah BUMN masuk kategori monopoli? Bagaimana dengan inefisiensi dan penetapan harga? Ini harus diurai secara konkret, bukan hanya normatif,” katanya.

Lebih lanjut, Asep menyinggung dinamika global, khususnya strategi perdagangan negara lain yang melindungi pasar domestiknya namun agresif mengekspor ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dibaca secara serius dalam penyusunan regulasi baru agar Indonesia tidak terus menjadi pasar empuk.

“Regulasi ini harus mampu membaca tren ke depan. Jangan hanya menjawab hari ini, tapi juga 20 sampai 27 tahun ke depan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa revisi undang-undang ini pada akhirnya harus menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat, terutama UMKM.

“Yang paling penting, regulasi ini benar-benar bisa diaplikasikan dan melindungi rakyat kecil, bukan justru menyulitkan mereka,” pungkas Asep.

Tags: Anggota Komisi VI DPR RI Asep WahyuwijayadprRevisi UU Monopoliumkm

Related Posts

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi...

(Foto: Kementerian UMKM)

Kementerian UMKM Ajak Masyarakat Gunakan Produk Olahraga Lokal Lewat UMKM 5K Run

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA -Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengajak masyarakat untuk semakin mencintai dan menggunakan produk olahraga buatan dalam...

Produk IKM Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

IKM Didorong Cerdas Lihat Perilaku Konsumen

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Industri kreatif nasional memiliki peluang besar untuk terus tumbuh seiring meningkatnya jumlah konsumen dari kalangan generasi muda...

Parfum Stick Balm “Timeless by Six”.(Foto: Dok. Kemendag)

Parfum Stick Balm “Timeless by Six” Berawal dari Tugas Kuliah

Editor
18 Juni 2026

Jumat pagi (12/6/2026) di Auditorium Andi Hakim Nasution, IPB University, Bogor, Jawa Barat. Auditorium ramai dengan mahasiswa, pelaku usaha muda,...

Kegiatan Bootcamp Wiramuda Hebat Tahun 2026, yang bertempat di Gedung Bela Negara, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (17/6/2026). ‎(Foto: Nijma Tazkiyatun Nafsi/ Diskominfo Kab. Garut)

Bootcamp Wiramuda Hebat di Garut Terus Berinovasi

Editor
18 Juni 2026

Bootcamp Wiramuda Hebat diikuti pemuda pilihan yang menyisihkan ratusan pendaftar lainnya. Dari 265 pendaftar, hanya 40 peserta yang lolos seleksi....

Jeni Tahu Populer dari kedelai

Perajin Tahu Tempe Tertekan Harga Kedelai, Farhan: Lebih Efisien

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Perajin tahu dan tempe adalah salah satu klaster UMKM yang terdampak kenaikan harga kedelai. Gejolak harganya menjadi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.