• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Revisi UU Monopoli Mendesak! Harus Lindungi UMKM dan Respon Dinamika Bisnis

Editor
Selasa, 03 Februari 2026 - 06:39
6 Kegiatan Perdagangan Disdagin Kota Bandung.UMKM Business Matching

Pameran produk UMKM. (Foto: Humas Pemkot Bandung

SATUJABAR, JAKARTA – Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah mendesak untuk direvisi terlebih UU tersebut telah berlaku hampir 27 tahun.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. Menurutnya, perubahan regulasi diperlukan agar mampu menciptakan ekosistem usaha yang adil di tengah dinamika bisnis yang semakin masif dan kompleks.

RelatedPosts

KCIC Hadirkan 29 UMKM di Stasiun Whoosh

Kemenperin Perkuat IKM di Ekosistem Lifestyle Industri

Dots Indonesia Tembus Ritel Modern Berkat Kurasi Kemendag

“Kalau kita sederhanakan, tujuan undang-undang ini adalah mengatur ekosistem usaha yang fair. Tetapi dalam 27 tahun terakhir, dinamika bisnis berkembang sangat cepat, bahkan bersifat ekstraktif dan subversif,” ujar Asep dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Larangan Praktik Monopoli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026) dikutip dari dpr.go.id.

Asep menilai perubahan regulasi tidak bisa lagi bersifat normatif semata, melainkan harus kontekstual dan aplikatif bagi masyarakat. Salah satu isu krusial yang disorotinya adalah penguatan kelembagaan, termasuk kebutuhan menghadirkan penyelidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar penegakan hukum persaingan usaha lebih efektif.

Ia juga menegaskan pentingnya pembatasan ruang lingkup pengawasan KPPU agar tidak justru membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM memiliki daya jangkau pasar yang sangat terbatas dan tidak sepatutnya disamakan dengan pelaku usaha besar.

“UMKM itu paling (di) satu kampung, (ada) dua atau tiga kios. Tidak fair kalau mereka dimasukkan dalam kategori yang sama. UMKM tidak mungkin menguasai 70 persen pasar domestik,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sebaliknya, Asep menyoroti praktik impor massal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan berbagai merek dan importir berbeda, namun secara faktual mampu mematikan usaha rakyat di level paling bawah. Ia mencontohkan sektor tekstil dan produk tekstil yang menurutnya mengalami kehancuran dari hulu hingga hilir akibat membanjirnya produk impor.

“Di pasar mana pun kita lihat, brand-nya berbeda tapi produknya sama. Secara faktual, industri tekstil kita hancur. Ini problem besar, dan regulasi harus mampu menjangkau persoalan seperti ini,” ujarnya.

Asep juga mengangkat pertanyaan penting terkait praktik monopoli dan inefisiensi di sektor-sektor strategis, termasuk badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, pembahasan persaingan usaha harus dilakukan secara kasus per kasus agar tidak berhenti pada tataran abstrak.

“Apakah BUMN masuk kategori monopoli? Bagaimana dengan inefisiensi dan penetapan harga? Ini harus diurai secara konkret, bukan hanya normatif,” katanya.

Lebih lanjut, Asep menyinggung dinamika global, khususnya strategi perdagangan negara lain yang melindungi pasar domestiknya namun agresif mengekspor ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dibaca secara serius dalam penyusunan regulasi baru agar Indonesia tidak terus menjadi pasar empuk.

“Regulasi ini harus mampu membaca tren ke depan. Jangan hanya menjawab hari ini, tapi juga 20 sampai 27 tahun ke depan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa revisi undang-undang ini pada akhirnya harus menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat, terutama UMKM.

“Yang paling penting, regulasi ini benar-benar bisa diaplikasikan dan melindungi rakyat kecil, bukan justru menyulitkan mereka,” pungkas Asep.

Tags: Anggota Komisi VI DPR RI Asep WahyuwijayadprRevisi UU Monopoliumkm

Related Posts

Gerai UMKM di Stasiun Whoosh KCIC.(Foto: Humas KCIC)

KCIC Hadirkan 29 UMKM di Stasiun Whoosh

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC terus mendorong perekonomian lokal melalui pengembangan kawasan komersial di Stasiun Whoosh. Saat ini, sebanyak 29 tenant...

Pameran Indonesia Sport and Active Wear (ISAW) dan Cosmetic Day 2026 di Plaza Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada 3–6 Agustus 2026.(Foto: Humas Kemenperin)

Kemenperin Perkuat IKM di Ekosistem Lifestyle Industri

Editor
4 Agustus 2026

Pameran Indonesia Sport and Active Wear (ISAW) dan Cosmetic Day 2026 berlangsung di Plaza Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada...

Mendag Budi Santoso di Metro Department Store Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 9 Juli 2026. Dots Indonesia menjadi salah satu UMKM fesyen yang dikurasi Kemendag.(Foto: Humas Kemendag)

Dots Indonesia Tembus Ritel Modern Berkat Kurasi Kemendag

Editor
31 Juli 2026

Dots Indonesia berawal dari pengalaman pribadinya yang merasa pilihan busana batik untuk bekerja masih didominasi model yang konvensional. SATUJABAR, JAKARTA...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan sambutan di acara peringatan ke-79 Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Kota Bandung di Hotel Harris Festival Citylink, 28 Juli 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wajah Baru Koperasi Kota Bandung, Farhan: Bangkit oleh Talenta

Editor
29 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadikan peringatan ke-79 Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) sebagai momentum mempercepat transformasi koperasi agar...

Narasumber dan peserta foto bersama usai Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Program Digitalisasi Keuangan" yang diselenggarakan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, Senin 27 Juli 2026(Foto: Dok. OJK)

OJK Genjot Kinerja UMKM Wilayah Timur Lewat Digitalisasi Keuangan

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk di Indonesia Timur...

Belyanza.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Belyanza, Kreativitas yang Tembus Mega Halal Bangkok 2026

Editor
24 Juli 2026

Di tengah deretan jenama modest fashion yang terus bermunculan, Belyanza memilih tumbuh dengan jalannya sendiri. Berawal dari kreativitas memodifikasi pakaian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat