• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Residivis Kasus Curanmor di Tasikmalaya Kembali Beraksi, Ditembak Polisi

Editor
Senin, 02 September 2024 - 05:15
Elan Agustian, residivis kasus curanmor di Kota Tasikmalaya, yang dilumpuhkan timah panas polisi, setelah kembali beraksi di 11 TKP sejak bebas dari penjara.(Foto:Istimewa).

Elan Agustian, residivis kasus curanmor di Kota Tasikmalaya, yang dilumpuhkan timah panas polisi, setelah kembali beraksi di 11 TKP sejak bebas dari penjara.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui sebagai residivis yang kembali menjalankan aksi kejahatannya, dan terpaksa dilumpuhkan timah panas polisi sebagai tindakan tegas dan terukur.

Salah satu aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dilakukan pelaku bernama Elan Agustian, terhadap seorang ibu rumah tangga, Tuti Alawiyah (34), warga Sukasukur, Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Residivis kasus curanmor, yang kembali menjalankan aksi kejahatannya, membawa kabur sepeda motor korban saat sedang berbelanja di pasar. Modus kejahatannya, meninggalkan sepeda motornya di parkiran pasar dan membawa kabur sepeda motor korban yang lebih bagus.

Modus kejahatan “barter” sepeda motor, dilakukan warga Kelurahan Talagasari, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya tersebut, di Pasar Gunungkalong, Kecamatan Tamansari, pada 19 Juli 2024.

“Saya ke pasar belanja kebutuhan warung. Barang belanjaan disimpan di sepeda motor yang diparkir, saya masuk lagi ke dalam pasar karena masih ada yang harus dibeli,” ujar Tuti di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Senin (02/09/2024), setelah diberi kabar polisi, sepeda motor miliknya berhasil ditemukan.

Saat keluar dari pasar, korban langsung panik karena sepeda motornya sudah raib. Sementara barang dagangannya sudah berada di sepeda motor lain, yang sengaja ditinggalkan pelaku.

Berkat CCTV

Berkat rekaman kamera pengawas, CCTV, yang berada di sekitar lokasi, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkapnya. Identitas pelaku diketahui polisi sebagai residivis, yang pernah menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas)

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pilisi sebagai tindakan tegas dan terukur, karena berusaha kabur. Pelaku diringkus bersama teman “seprofesi” bernama Mahbub Zulfan.

“Kami amankan pelaku berinisial EA, bersaman temannya, MZ. Pelaku EA kami lumpuhkan sebagai tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur,” ungkap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Kota AKP Herman Saputra, kepada wartawan, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (02/09/2024).

Beraksi di 11 TKP

Herman menjelaskan, pelaku sudah beraksi di 11 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Dari 11 TKP tersebut, berhasil disita barang bukti 10 unit sepeda motor hasil kejahatan, berikut kunci letter ‘T’ (kunci astag).

Pelaku Elan Agustian merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas, Juni 2024 lalu. Bukannya jera, pelaku kembali menjalankan profesinya dalam kejahatan curanmor.

Tags: polres tasikmalaya kota

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.