• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

Editor
Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memberikan keterangan pers, ditetapkannya Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memberikan keterangan pers, ditetapkannya Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran kebencian. Ujaran kebencian ditayangkan langsung melalui akun Resbob, diduga telah direncanakan tersangka yang berharap viral mengincar uang di media sosial.

Penetapan Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran kebencian disampaikan langsung Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan. Penetapan tersangka Muhammad Adimas Firdaus, setelah penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) mengantongi alat bukti yang cukup, dan hasil dari melakukan gelar perkara.

RelatedPosts

Amarah Pria di Bandung Bunuh Mantan Adik Ipar yang Telah Direncanakan

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Brutal! Gerombolan bermotor Rusak dan Jarah Warung di Cirebon, 6 Orang Diamankan

“Sesuai mekanisme yang kami pedomani, berbekal alat bukti yang cukup, yakni rekaman keterangan yang bersangkutan saat live, dan keterangan saksi ahli, sudah cukup buat kami untuk melakukan penangkapan. Setelah menerima masukan penyidik dari hasil gelar perkara, kami sudah menetapkan yang bersangkutan (Muhammad Adimas Firdaus) sebagai tersangka,” ujar Rudi, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).

Rudi mengatakan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 28 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 45-A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman yang dikenakan, masing-masing enam tahun dan sepuluh tahun kurungan penjara.

Rudi mengungkapkan, Tim Ditressiber menelusuri dan melacak keberadaan tersangka ke sejumlah daerah dengan berbekal beberapa alat bukti. Tersangka berpindah-pindah tempat persembunyian, di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, hingga keberadaannya ditemukan dan berhasil ditangkap di daerah Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka diduga telah merencanakan tindakannya, menebar ujaran kebencian di media sosial. Tersangka berharap, kontennya viral dan bisa mendapatkan uang dari siaran langsungnya di media sosial melalui akun Resbob.

Keberadaan tersangka terlacak dan berhasil ditangkap Tim Ditressiber Polda Jawa Barat, saat bersembunyi di sebuah rumah di daerah Ungaran, Semarang. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jawa Barat.

Selain Muhammad Adimas Firdaus, dua orang lainnya juga diburu polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial dalam konten live melalui akun Resbob hingga viral dan menuai kecaman warganet, serta kemarahan masyarakat luas, dilakukan tidak sendirian, tapi juga melibatkan dua orang lainnya yang turut membantu.

Pelaku dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan laporan polisi: LP/B/674/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 Desember 2025, dan Laporan Pengaduan Nomor: 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditresiber. Sejak adanya pelaporan tersebut, Ditsiber Polda Jawa Barat langsung melakukan pengejaran pelaku, hingga berhasil ditangkap saat bersembunyi di Semarang.

Tags: Akun ResbobDitressiber Polda Jawa BaratIrjen Pol. Rudi SetiawanKapolda Jawa BaratMuhammad Adimas Firdaus Ditetapkan Tersangkapolda jawa baratUjaran Kebencian di Media Sosialviral

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Amarah Pria di Bandung Bunuh Mantan Adik Ipar yang Telah Direncanakan

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Nasib tragis harus dialami Nanda Tritami, wanita berusia 26 tahun, di Kota Bandung, Jawa Barat. Wanita muda tersebut tewas...

Gajah di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Pengelola Kebun Binatang Bandung Sudah Ada Akhir Mei

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pengelola Kebun Binatang Bandung ditargetkan sudah definitif pada akhir Mei 2029, ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan....

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.(Foto:Istimewa).

Brutal! Gerombolan bermotor Rusak dan Jarah Warung di Cirebon, 6 Orang Diamankan

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, CIREBON--Aksi gerombolan bermotor, atau geng motor, merusak dan menjarah warung di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang terekam kamera pengawas,...

Sejumlah siswa sekolah sedang ikuti kegiatan belajar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan mengawasi ketat pelaksanaan SPMB.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SPMB Kota Bandung, Wali Kota Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan...

Tangkapan layar video viral pria terkapar dalam bentrokan supporter Persib dan Persija di Karawang, Minggu (10/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Bentrok Supporter Persib dan Persija di Karawang Telan Korban Jiwa, Hoaks!

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, KARAWANG -- Supporter Persib Bandung terlibat bentrok dengan Supporter Persija Jakarta di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi memastikan tidak...

BPBD Kabupaten Nunukan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) berusaha memadamkan kejadian bencana karhutla yang membakar 2 hektare lahan di Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Minggu (10/5). (BPBD Kabupaten Nunukan)

Kejadian Bencana Senin 11 Mei 2026, Data BNPB

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana yang menimbulkan dampak cukup signifikan di berbagai wilayah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.