Berita

Resahkan Warga, Pemotor Knalpot Bising Dirazia

SATUJABAR, BANDUNG –Polres Sumedang mulai melakukan razia terhadap kendaraan bermotor.

Kali ini sasarannya adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Para pemotor ini banyak dikeluhkan masyarakat lantaran menganggu ketenangan masyarakat.

Dalam razia yang digelar Sabtu (26/2/2023) personel Satlastas menggelar razia di Jl Raya Geusan Ulun hingga Jl Mayor Abdurahman, tepatnya di depan Mapolresta Sumedang.

Dalam siaran persnya yang diterima satujabar.id, Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengatakan, razia dengan sasaran pengendara motor dengan knalpot bising ini sebagai bentuk respon polisi atas keluhan masyarakat.

‘’Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat soal knalpot bising dan balap liar karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat,’’ kata dia.

Menurut Indra, sebanyak 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising langsung dikandangkan ke Mapolres.

Para pelanggar, kata dia, ditindak dengan  dengan menggunakan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel.

Tak hanya itu, imbuh dia, pelanggar juga langsung diminta mengganti  knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat kendaraan berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Satreskrim.

Dikatakan Indra, dalam razia yang digelar malam hari ini polisi juga mengamankan sejumlah pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam.

Mereka yang kedapatan membawa senjata tajam langsung diamankan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan kurang lebih 11 sepeda motor tanpa surat surat lengkap, pada razia kali ini kami juga mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Khusus untuk yang membawa senjata tajam kami lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka,”ujar dia.

Para pelanggar yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising dikenakan Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

‘’Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan rasa nayaman di masyarakat sekaligus menegakkan aturan lalu lintas,’’ tutur dia

Editor

Recent Posts

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Bafat menangkap dua orang penggugah konten hasutan di platform media sosial Threads,…

46 menit ago

Sanur Fashion Week, Wamendag Roro: Wastra Nusantara Mendunia

Sanur Fashion Week (SFW) 2026 diselenggarakan di Icon Bali Mall, Denpasar, Bali, Kamis (6/8/2026). SATUJABAR,…

60 menit ago

Harga Emas Jum’at 7/8/2026 Antam Rp 2.650.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 7/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Pesantren Boleh Kelola Dapur MBG Asal Punya Lebih dari 1.000 Santri

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah memperluas akses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemberian kesempatan…

1 jam ago

Helikopter BNPB Dikerahkan Padamkan Api di Bromo

Helikopter BNPB dikerahkan untuk melakukan water bombing mulai Kamis (6/8) untuk membantu pemadaman titik-titik api…

1 jam ago

Kebakaran Bromo: Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu

Kebakaran Bromo terdeteksi pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium…

2 jam ago

This website uses cookies.