• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Razia Kafe di Cianjur, 14 Orang Pengunjung Diamankan Positif Konsumsi Narkoba

Editor
Senin, 19 Agustus 2024 - 11:55
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Razia sebuah kafe yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, berujung dengan diamankannya sebanyak 14 orang pengunjung. Ke-14 pengunjung tersebut diamankan ke Markas Polres (Mapolres) setelah mereka diketahui positif mengkonsumsi narkoba hasil tes urine.

Razia pencegahan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, digelar Satresnarkoba Polres Cianjur, di kafe yang berlokasi di Jalan Dr. Muwardi, Kabupaten Cianjur. Razia dengan sasaran para pengunjung kafe digelar, Sabtu (17/08/2024) malam.

Razia bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tersebut, disaat kafe sedangan menggelar event pementasan DJ (disc jockey). Kafe saat itu sedang ramai dipenuhi pengunjung bertepatan hari libur nasional.

Polisi yang meminta alunan musik dihentikan terlebih dahulu, langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, termasuk mengecek barang bawaannya. Setiap pengunjung yang dicurigai, diminta tes urine untuk memastikan bebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.

14 Positif Narkoba

“Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 14 orang pengunjung diketahui dibawah pengaruh narkoba. Dari ke-14 pengunjung, 12 orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, satu orang postif sabu, dan satu orang lagi mengkonsumsi daun ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Senin (19/08/2024).

Septian mengungkapkan, ke-14 pengunjung langsung dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diperiksa terkait obat-obatan terlarang, sabu, serta daun ganja yang dikonsumsinya diperoleh dari mana,  dibeli dari siapa.

“Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang postif konsumsi narkoba, kami kembangkan untuk mengetahui pemasok, atau pengedarnya. Hal ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Cianjur,” ungkap Septian.

Satresnarkoba Polres Cianjur, menetapkan ke-14 orang sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka juga langsung ditahan.

Tags: cafePolres Cianjur

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.