• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Razia di Tempat Hiburan di Cianjur, 8 Orang Diamankan Positif Mengkonsumsi Narkoba

Editor
Senin, 05 Agustus 2024 - 07:34
Razia pengunjung tempat hiburan malam yang digelar Satresnarkoba Polres Cianjur.(Foto:Istimewa).

Razia pengunjung tempat hiburan malam yang digelar Satresnarkoba Polres Cianjur.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menggelar razia terhadap pengunjung di dua tempat hiburan malam.

Dalam razia tersebut, delapan orang pengunjung diketahui positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.

Delapan orang pengunjung yang diketahui positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang, diamankan di tempat hiburan malam di Jalan Ir. Haji Juanda dan kawasan Cipanas, Cianjur.

Mereka langsung digiring ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, razia di dua tempat hiburan malam digelar, pada Minggu (04/08/2024) malam. Para pengunjung yang dicurigai digeledah dan dilakukan tes urine.

“Dari hasil tes urine, sebanyak delapan orang diketahui positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang. Satu orang positif mengkonsumsi sabu, empat orang positif obat-obatan terlarang, dua orang positif pil ekstasi, dan satu orang lagi positif konsumsi tembakau sintetis,” ujar Septian kepada wartawan, Senin (05/08/2024).

Septian mengatakan, tidak mendapatkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dari hasil penggeledahan terhadap kedelapan orang tersebut. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak mendapatkan barang bukti dari kedelapan orang yang dinyatakan positif narkoba dan obat-obatan terlarang. Tapi, kami akan dalami dan kembangkan, untuk mengetahui pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang dari hasil pemeriksaan,” ungkap Septian.

Kedelapan orang positif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Razia sasaran tempat hiburan malam, akan terus digencarkan untuk menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cianjur.

Tags: narkobaPolres Cianjurrazia

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.