• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ranperda Pertanian Organik Jabar Dongkrak Produktivitas

Editor
Rabu, 01 Mei 2024 - 07:01
Petani milenial pertanian

Area sawah terasering (pexels)

BANDUNG – Ranperda Pertanian Organik Jabar akomodir permasalahan kekinian, kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar.

Pj Gubernur menyampaikan jawaban kepada seluruh fraksi DPRD Jabar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Penyampaian itu dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Dua Ranperda tersebut tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat.

Serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Bey menuturkan, jawaban yang disampaikan berdasarkan hasil Rapat Paripurna pada 19 April 2024.

Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

DORONG PRODUKSI

Menurut Bey, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat disusun sebagai salah satu upaya untuk menjawab permasalahan dalam peningkatan produksi dan produktivitas.

Juga mutu hasil pertanian dan tantangan ketahanan pangan di Jabar dan nasional.

Bey juga mengatakan, pihaknya telah mengupayakan pemenuhan sarana produksi prapanen dan pascapanen secara bertahap dan berkelanjutan, peningkatan pengetahuan petani, penguatan kelembagaan petani, serta manajemen pasar.

“Inilah merupakan bentuk komitmen kami (Pemda Provinsi Jabar) dalam pertanian yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan,” ucap Bey seperti dilansir jabarprov.go.id.

Bey mengatakan pihaknya membutuhkan partisipasi seluruh pihak, termasuk anggota dewan

“Untuk bersama-sama menyusun regulasi penyelenggaraan pertanian organik yang implementatif dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat,” imbuhnya.

RANPERDA RPJPD

Dalam rapat paripurna tersebut, Bey juga memberikan jawaban tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 di rapat paripurna DPRD Jabar itu.

Bey menjelaskan, proses perencanaan RPJPD dilaksanakan melalui pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, pendekatan bottom-up dan top down, holistik dan tematik, integratif dan spasial.

Serta berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024.

“Sehingga diharapkan proses ini dapat bersifat transparan dan dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” tutur Bey.

Tags: bey machmudingubernur jabarPerda PertanianPertanian Organik

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.