BANDUNG – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meningkatkan status Gunung Ijen menjadi Level II (Waspada) mulai pukul 22.00 WIB tanggal 12 Juli 2024.
Hal ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya, yakni Level I (Normal).
Muhammad Wafid, Kepala Badan Geologi, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas Gunung Ijen disebabkan oleh adanya potensi bahaya dari gas-gas vulkanik yang memiliki konsentrasi tinggi di sekitar kawah.
Gas-gas ini berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen dan difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan, serta kemungkinan terjadinya erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah.
“Evaluasi hingga 12 Juli 2024 menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Ijen telah naik dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) efektif sejak pukul 22.00 WIB tanggal 12 Juli 2024,” ujar Wafid di Bandung malam tadi, Jumat (12/7) melalui siaran pers.
Selain itu, peningkatan aktivitas di Kawah Ijen seringkali ditandai dengan perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi keputih-putihan, yang terjadi akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan akibat tekanan gas dari dalam.
Warga Agar Waspada
Wafid juga menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diminta untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
“Jika tercium bau gas yang menyengat, disarankan untuk menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk situasi darurat, dapat menggunakan kain basah sebagai pengganti alat pernapasan,” tambahnya.
Pihak terkait, seperti Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten, serta BKSDA, diminta untuk berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur atau langsung dengan PVMBG untuk mendapatkan informasi dan rekomendasi terbaru terkait Gunung Ijen.