BANDUNG – Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mencatatkan prestasi gemilang dengan berada di posisi kedua dalam pencapaian penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM. Hingga 5 Desember 2024, Purwakarta berhasil menerbitkan 36.553 NIB, mencapai 187,16% dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 19.529 NIB pada tahun ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara DPMPTSP Purwakarta, kecamatan, serta desa. “Penerbitan NIB ini tidak terlepas dari upaya bersama, seperti layanan gebyar penerbitan NIB terjadwal di kecamatan, pelayanan publik terpadu, dan layanan jemput bola di tingkat desa,” ujar Norman melalui keterangan resmi.
Ia juga menambahkan bahwa petugas DPMPTSP Purwakarta memberikan pelatihan kepada operator desa untuk mendukung kelancaran proses penerbitan NIB.
Pencapaian ini diketahui dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerbitan NIB yang diadakan pada Senin, 9 Desember 2024, di Aula Janaka Setda Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Purwakarta berada di peringkat kedua dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Norman Nugraha optimis jumlah penerbitan NIB di Purwakarta akan terus bertambah hingga akhir tahun 2024. “Kami berharap pencapaian ini dapat terus meningkat,” tambahnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga diberikan penghargaan kepada tiga kecamatan terbaik dalam penerbitan NIB per bulan November 2024. Kecamatan Bojong meraih posisi pertama dengan penerbitan 2.552 NIB, disusul Kecamatan Plered dengan 1.876 NIB, dan Kecamatan Sukatani di posisi ketiga dengan 1.777 NIB.