• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Puluhan Pasangan Melakukan Perbuatan Asusila di Kos-kosan, Ini Kata Satpol PP Karawang

Editor
Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:18
Puluhan pasangan mesum terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat). (Dok. Istimewa)

Puluhan pasangan mesum terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat). (Dok. Istimewa)

Sebanyak 24 pasangan mesum itu selanjutnya dibawa dengan menggunakan mobil Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

SATUJABAR, KARAWANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjaring puluhan pasangan bukan suami isteri. Puluhan pasangan mesum ini diduga melakukan perbuatan asusila di kos-kosan. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

“Operasi pekat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan menjadi tempat asusila,” kata Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat, Sabtu (24/5/2025).

Selain itu, operasi juga digelar sebagai bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Pencegahan Perilaku Menyimpang di wilayah Karawang. Operasi pekat yang digelar pada Jumat (23/5) malam hingga Sabtu dini hari ini digelar oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Karawang.

Dalam operasi tim gabungan ini, petugas menyasar sejumlah kos-kosan di wilayah perkotaan yang diduga dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan asusila oleh pasangan bukan suami isteri.

“Kos-kosan di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kecamatan Karawang Barat dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Telukjambe Timure jadi sasaran dalam operasi ini,” kata dia.

Disebutkan, kos-kosan yang didatangi ialah kos-kosan yang sesuai dengan pengaduan masyarakat sering dijadikan tempat melakukan perbuatan asusila.

Basuki mengatakan, setelah tim gabungan melakukan operasi pekat di sejumlah titik selama beberapa jam, didapati puluhan pasangan suami isteri yang diduga melakukan perbuatan asusila di kos-kosan.

“Ada 24 pasangan yang terjaring. Mereka diduga melakukan perbuatan asusila di kos-kosan,” katanya.

Dia mengatakan, sebanyak 24 pasangan itu selanjutnya diamankan dengan menggunakan mobil Satpol PP, dan dibawa ke kantor Satpol PP Karawang, jalan raya Ahmad Yani Karawang.

“Mereka (24 pasangan bukan suami isteri yang terjaring) diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk kemudian dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” kata Basuki.

Sebanyak 24 pasangan itu diamankan, karena tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah saat diperiksa. Dia mengatakan, agar pemilik kos-kosan di Karawang bisa lebih selektif dalam menerima penyewa, guna mencegah penyalahgunaan fasilitas yang disewakan. (yul)

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.