• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Puluhan Knalpot Brong Disita Hasil Razia Sepeda Motor Polresta Bandung

Editor
Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:33
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartoni di lokasi razia sepeda motor berknalpot brong.(Foto:Istimewa).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartoni di lokasi razia sepeda motor berknalpot brong.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polresta Bandung, Jawa Barat, menyita puluhan knalpot brong hasil razia sepeda motor. Banyak pengendara sepeda motor ber-knalpot brong berusaha menghindar saat dirazia.

Salah satu titik razia sasaran sepeda motor berknalpot brong yang digelar Polresta Bandung, di Jalan Raya Katapang-Soreang, Kabupaten Bandung. Razia knalpot brong, digelar sejak sore hingga menjelang malam.

Banyak pengendara sepeda motor berknalpot brong berusaha menghindari saat mengetahui ada razia. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor yang berusaha menghindar dengan menerobos penjagaan polisi, panik hingga sempat terjatuh tapi berhasil kabur meninggalkan wanita diboncengnya terjatuh di lokasi razia.

Polisi menolong wanita yang terjatuh dari sepeda motor, yang dikendarai kekasihnya. Bahkan, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, datang menghampiri dan meminta Tim Dokkes mengobatinya.

Aldi mengatakan, sudah puluhan knalbot brong diamankan hasil razia dari pengendara sepeda motor. Ada sebanyak 70 knalpot brong disita di beberapa titik di wilayah hukum Polresta Bandung, selama sudah hampir sepekan dilaksanakannya razia.

“Razia sepeda motor menggunakan knalpot brong sengaja digelar, karena mengganggu dan banyak dikeluhkan dan dilaporlan masyarakat. Selain itu, melanggar ketentuan perlengkapan kendaraan bermotor yang diatur dalam Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 22 Pasal 285 ayat 1, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Aldi.

Aldi mengatakan, 70 knalpot brong disita dari seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Bandung, yang diperintahkan menggelar razia. Pengendara dikenakan tilang dan diminta datang ke Mapolresta Bandung membawa knalpot standar aslinya.

Aldi menegaskan, razia akan terus digelar sampai knalpot brong dengan suara bisingnya mengganggu dan meresahkan, hilang di jananan. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan dalam tertib berlalu-lintas, dan bagi pengendara sepeda motor agat tidak nekat manggunakan knalpot brong jika tidak mau terkena dirazia.

Aldi juga mengingatkan bengkel dan pelaku usaha jual knalpot kendaraan, untuk tidak memfasilitasi para pemilik sepeda motor menggunakan knalpot brong.(chd).

Tags: Kapolresta BandungPolresta BandungRazia Knalpot BrongRazia Sepeda Motor

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.