• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Terus Tingkatkan Keselamatan dengan Menutup Perlintasan Sebidang

Editor
Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:02
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan menutup sejumlah titik perlintasan yang dianggap rawan. Hingga Juli 2024, KAI telah menutup 127 perlintasan sebidang sebagai bagian dari inisiatif keselamatan.(FOTO: Humas KAI)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan menutup sejumlah titik perlintasan yang dianggap rawan. Hingga Juli 2024, KAI telah menutup 127 perlintasan sebidang sebagai bagian dari inisiatif keselamatan.(FOTO: Humas KAI)

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan menutup sejumlah titik perlintasan yang dianggap rawan.

Hingga Juli 2024, KAI telah menutup 127 perlintasan sebidang sebagai bagian dari inisiatif keselamatan.

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Penutupan ini mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mewajibkan penutupan perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter.

Sejak periode 2020 hingga Juni 2024, KAI telah menutup 1.305 titik perlintasan sebidang liar dan rawan.

VP Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa penutupan ini adalah langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Perlintasan sebidang adalah titik rawan kecelakaan lalu lintas. Sebelum penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6,” kata Anne melalui siaran pers.

Kampanye Keselamatan

Di beberapa lokasi, perlintasan sebidang melewati area pemukiman dan industri, yang meningkatkan risiko kecelakaan.

Selama empat tahun terakhir, dari 2020 hingga Juni 2024, terjadi 1.353 kecelakaan di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 395 kematian, 285 luka berat, dan 413 luka ringan.

Anne menjelaskan empat dampak utama dari kecelakaan di perlintasan sebidang:

Korban Jiwa: Korban dapat mengalami kematian, luka berat, atau luka ringan.

Kerusakan Sarana Kereta Api: Termasuk kerusakan pada lokomotif, kereta, dan gerbong.

Kerusakan Prasarana Kereta Api: Seperti kerusakan pada rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.

Gangguan Perjalanan Kereta Api dan Pelayanan: Meliputi keterlambatan kereta, penumpukan penumpang, dan pengalihan ke moda transportasi lain.

Untuk meningkatkan keselamatan, KAI telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi keselamatan dengan melibatkan dinas perhubungan, railfans, dan masyarakat sebanyak 3.320 kali.

KAI juga telah memasang 1.553 spanduk peringatan di perlintasan rawan dan menertibkan 646 bangunan liar di sekitar jalur kereta api.

Selain itu, KAI mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau kepada seluruh unsur masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Mohon untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang ada saat melintas perlintasan sebidang kereta api,” pungkas Anne.

Saat ini, terdapat 4.254 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.799 titik terjaga (42%) dan 2.455 titik tidak terjaga (58%).

 

 

Tags: PT Kereta Api Indonesia

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.