BANDUNG: Provinsi Terbaik 2022 diraih Jawa Barat dengan meraih Penghargaan Pembangunan Daerah atau PPD dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
Ini adalah kali pertama Pemprov Jabar meraih peringkat pertama setelah pada tahun 2021 di peringkat kedua.
PPD sendiri telah dilaksanakan tahun 2018.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas.
Selain itu, juga pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Bappeda Provinsi Jabar Sumasna di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
“Penghargaan pembangunan daerah tahun 2022 ini mendorong kami untuk dapat mempertahankan kualitas perencanaan pembangunan daerah Jabar sesuai dengan visi misi Pak Gubernur menuju Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi,” kata Sumasna.
Dalam PPD 2022, predikat provinsi terbaik pertama diraih oleh Jawa Barat, terbaik kedua Jawa Timur, dan terbaik ketiga Bengkulu.
KABUTEN TERBAIK
Kabupaten terbaik pertama diraih Bantaeng, terbaik kedua Sumedang, serta predikat terbaik ketiga Wonogiri.
Sedangkan predikat kota terbaik pertama yang diraih Yogyakarta, terbaik kedua Pagar Alam, dan terbaik ketiga Malang.
Bappenas menilai, keberhasilan pembangunan di Jabar dipengaruhi oleh faktor penunjang.
Yakni membaiknya Indeks Pembangunan Manusia yang didukung oleh berbagai inovasi kebijakan daerah yang memanfaatkan sistem informasi, perencanaan tahun 2022.
Berupa strategi khusus penanganan dan pemulihan COVID-19, serta didukung oleh sistem informasi yang komprehensif.
Pada PPD 2022 ini Provinsi Jabar mengusung Inovasi SIM JAWARA (Sistem Informasi Manajemen Talenta Jabar Juara) yang merupakan Inovasi manajemen ASN berbasis meritokrasi.
Berkat inovasi SIM JAWARA, Pemda Provinsi Jabar ditetapkan sebagai instansi dengan nilai tertinggi pada penilaian penerapan Sistem Merit periode tahun 2020 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
Sumasna menambahkan, penghargaan ini menjadi lebih bermakna karena selain Provinsi Jabar meraih Juara 1, Kabupaten Sumedang meraih Juara 2 pada PPD tingkat nasional ini.
Adapun penganugerahan PPD 2022 terdiri atas tiga kategori pemerintah daerah, yaitu provinsi, kabupaten, dan kota. Kategori yang dinilai meliputi pencapaian pembangunan, perencanaan dan inovasi.
Ajang ini pun digelar melalui tiga tahap, yaitu penilaian dokumen RKPD dan inovasi, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, PPD diharapkan mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang lebih konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat diimplementasikan.