• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Produksi dan Mengedarkan Tembakau ‘Sinte’, Anggota  PPS di Cianjur Diringkus Polisi

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 08:17
Anggota PPS bersama rekannya di Cianjur, memproduksi dan mengedarkan tembakau 'sinte'.(Foto:Istimewa)

Anggota PPS bersama rekannya di Cianjur, memproduksi dan mengedarkan tembakau 'sinte'.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, CIANJUR– Satu per satu anggota penyelenggara Pemilu bermasalah ditangkap polisi. Setelah anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecelamatan) di Kuningan, Jawa Barat, melakukan tindak pelecehan seksual, kali ini seorang anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Cianjur, harus berurusan dengan polisi, karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, atau dikenal dengan tembakau ‘sinte’.

Angggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) berinisial RP, berusia 40 tahun, harus mendekam di Markas Polres (Mapolres) Cianjur. Warga Kampung Angkola, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur tersebut, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, atau dikenal dengan tembakau ‘sinte’.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Menurut Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, terungkapnya peredaran tembakau ‘sinte’ di wilayah hukumnya, berawal dari penangkapan AK, 45 tahun. AK mengaku, bekerjasama dengan tersangka RP, dalam memproduksi dan mengedarkan barang haram tersebut.

“Jadi, dua tersangka berinisial AK dan RP, diketahui sudah dua bulan ini bekerjasama memproduksi dan mengedarkan tembakau ‘sinte’. Dari penangkapan AK, kemudian kami amankan RP, yang selama ini dipercaya menjadi penyelenggaran Pemilu sebagai anggota PPS di kampungnya,” ujar Septian, Kamis (07/11/2024).

Septian mengatakan, dari bisnis terlarangnya, kedua tersangka sudah memproduksi 10 lebih tembakau ‘sinte’. Jika diuangkan nilai tembakau ‘sinte’ tersebut, nominalnya Rp.1,5 miliar lebih.

“Informasi masyarakat terkait adanya peredaran tembakau ‘sinte’, kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan di lapangan. Dari penangkapan dan pengeledahan di rumah AK, kami temukan barang bukti tembakau sinte di dalam tas, dan berlanjut menyita peralatan produksi di rumah tersangka RP,” ungkap Septian.

Barang bukti tembakau ‘sinte’ yang berhasil disita seberat 60 gram dari 1 kilogram yang telah diproduksi. Sisanya, sudah diedarkan tersangka kepada para pelanggannya dalam paketan kecil.

Tersangka RP, mengakui sebagain anggota PPS di Kecamatan Cibinong, yang sudah dua bulan terakhir memproduksi tembakai ‘sinte’. Barang haram yang diproduksinya diedarkan di wilayah Cianjur, Bogor, dan Jakarta.

“Saya awalnya hanya dapat tawaran dibayar untuk memproduksi. Hasil produksi tembakau ‘sinte’, sebagian dijual dan sebagian lagi diambil oleh bandar,” ujar RP berterus terang.

Tersangka diarahkan membeli bahan baku dan mengolahnya dengan bayaran Rp.10 juta setiap produksi. Bibit tembakau ‘sinte’ dikirim langsung oleh bandar, yang masih dalam pengejaran.

Kini, anggota PPS merangkap bos tembakau ‘sinte’ bersama seorang rekannya, terancam  hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara hingga maksimal seumur hidup. Sesuai pasal yang akan menjeratnya, Pasal 132 ayat 1, junto Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 113 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, serta Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 tahun 2023.(chd).

Tags: Panitia Pemungutan SuaraPolres CianjurPPS

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.