SATUJABAR, CIANJUR–Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dianiaya oleh tetangganya hingga tewas. Korban dihujani pukulan di depan rumahnya setelah berhasil dikejar pelaku.
Pria paruh baya yang tewas setelah dianiaya tetangganya, bernama Minta, 56 tahun, warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Aksi penganiayaan gegara korban dituduh pelaku telah mengambil dua buah labu siam dari kebun miliknya tanpa meminta izin.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, membenarkan terkait aksi penganiyaan yang menewaskan korban, di wilayah hukumnya. Kejadiaannya pada Sabtu (28/02/2026) lalu, dan pelakunya berinisial UA, 41 tahun, sudah diamankan.
“Benar, kejadiannya hari Sabtu (28/02/2026), di depan rumah korban. Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan,” ujar Muslikan kepada wartawan, Selasa (03/03/2026).
Muslikan menjelaskan, aksi penganiayaan terjadi di depan rumah korban, setelah pelaku yang menuduh korban telah mengambil dua buah labu siam dari kebunnya tanpa izin. Keduanya sempat terlibat cekcok mulut, sebelum korban dihujani pukulan oleh pelaku saat dipaksa untuk mengakui perbuatannya.
“Pelaku memukuli korban di beberapa bagian tubuhnya, mulai bagian kepala, leher, wajah, serta dada, hingga muntah-muntah. Pelaku memaksa korban mengaku telah mengambil labu siam dari kebun garapannya,” jelas Muslikan.
Aksi penganiayaan baru terhenti setelah adik korban dan warga datang melerai. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga dalam kondisi sudah babak belur penuh luka lebam.
Dua hari menjalani perawatan di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong. Polisi yang baru menerima laporan langsung mendatangi rumah sakit, dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Pelaku telah mengakui perbuatannya, karena kesal banyak sayuran dan buah dari kebun garapannya hilang. Pelaku juga beralasan, korban sudah berulangkali mengambil buah labu siam garapannya.








