• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pria Bunuh Mantan Adik Ipar di Bandung Sudah Direncanakan, Pelaku Sakit Hati dan Dendam

Editor
Jumat, 15 Mei 2026 - 08:10
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton menunjukan barang bukti dalam kasus pembunuhan pria terhadap mantan adik ipar.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton menunjukan barang bukti dalam kasus pembunuhan pria terhadap wanita mantan adik ipar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pria pembunuh wanita mantan adik iparnya di Kota Bandung, Jawa Barat, telah diamankan polisi. Polisi memastikan, tindakab sadis pelaku telah direncanakan, sebagai pembunuhan berencana.

Pria berinsial CM, pelaku pembunuhan terhadap wanita mantan adik iparnya, di Kota Bandung, terancam hukuman penjara seumur hidup. Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, menjerat pria berusia 30 tahun tersebut dengan pembunuhan berencana, karena terdapat unsur perencanaan dalam aksi sadisnya.

RelatedPosts

Gempa M 7,7 Guncang Flores NTT, Peringatan Tsunami Berakhir

Kemenpar Promosikan Desa Wisata Lewat EduTourism di Australia

Kementerian Kehutanan Sigap Atasi Karhutla di Kalsel

“Kenapa dikenakan pembunuhan berencana, karena pelaku sudah mempersiapkan sebelumnya. Pelaku sudah mempersiapkan tindakannya untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Kasarreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, dalam keterangan pers di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Jum’at (15/05/2026).

Anton mengatakan, penyidik juga mendapatkan bukti petunjuk, pelaku membuntuti korban dengan membawa pisau yang sudah dipersiapkan. Penyidik menyimpulkan, pelaku telah merencanakan.

“Penyidik di sini berkesimpulan, apa yang dilakukan pelaku sudah direncanakan sebelumnya, bukan tindakan spontanitas. Pelaku sudah membawa alat (pisau) yang sudah diniatkan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban,” kata Anton.

Pelaku menghabisi korban dengan menikamkan pisau berkali-kali ke tubuh korban di dalam mobil. Ceceran darah korban ditemukan di dalam mobil.

“Berdasarkan keterangan saksi, saat pelaku menghentikan mobil dan pintu dibuka, terjadi keributan. Tindak kekerasan pelaku terhadap korban terjadi di dalam mobil,” jelas Anton.

Korban tewas saat berusaha dilarikan ke rumah sakit, dengan menderita delapan luka tusukan di titik paling mematikan. Beberapa luka tusukan ditemukan di bagian dada hingga tembus paru-paru, bahkan mata pisau sampai terlepas dari gagangnya.

Anton mengungkapkan, motif dendam yang mendorong pelaku bertindak sadis menghabisi korban. Pelaku menuduh korban sering ikut campur dalam masalah kehidupan rumah tangganya, hingga harus bercerai dengan istri.

“Motifnya dendam. Korban menurut pengakuan pelaku, sering ikut campur masalah rumah tangganya. Pelaku juga sampainharus bercerai dengan istrinya, yang merupakan kakak korban,” ungkap Anton.

Pelaku juga mengaku sering dipersulit korban untuk bisa bertemu anak, sejak bercerai dengan istrinyan Dari perasaan sakit hati dan dendam, kemudian timbul niat pelaku untuk menghabisi korban.

Pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ,(KUHP), tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga pidana penjara seumur hidup.

Aksi pembunuhan terhadap korban bernama Nanda Triani, wanita berusia 26 tahun, terjadi di Jalan Sekelimus Tengah, Kelurahan Batununggal, Kota Bandung, pada Sabtu (09/05/2026) malam. Pelaku pembunuhan pria berinisial CM, berusia 30 tahun, yang merupakan kakak ipar korban.

Aksi pembunuhan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku sengaja datang ke kediaman korban, untuk mencari mantan istrinya, dengan maksud ingin bertemu anak.

Pelaku tidak menemukan mantan istri dan anaknya di lokasi. Pelaku kemudian melihat korban pulang mengendarai mobilnya, lalu menghadangnya dan meminta turun.

Pelaku dan korban terlibat cekcok hingga perkelahian. Pisau yang sudah dipersiapkan pelaku ditikamkan ke tubuh korban berkali-kali hingga ambruk bersimbah darah.

Tags: AKBP Antonjawa baratKasatreskrim Polrestabes BandungKecamatan Bandung Kidulkota bandungPembunuhan Mantan Adik Ipar Sudah Direncanakanpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Gempa NTT

Gempa M 7,7 Guncang Flores NTT, Peringatan Tsunami Berakhir

Editor
15 Agustus 2026

JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui status peringatan dini pascagempa bumi kuat berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang...

Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Garuda Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney memperluas pasar wisata edukasi (EduTourism) Australia dengan memperkenalkan desa wisata Indonesia sebagai ruang belajar yang memadukan sejarah, seni, budaya, lingkungan, dan kehidupan masyarakat lokal, Kemenpar menggelar rangkaian promosi pada 3–4 Agustus 2026, diawali dengan kegiatan "Indonesia Goes to School: Experience Wonderful Indonesia in the Classroom" di Claremont College, (3/8/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Kemenpar Promosikan Desa Wisata Lewat EduTourism di Australia

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Garuda Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney memperluas pasar wisata...

Penanganan kebakaran hutan dan lahan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Sigap Atasi Karhutla di Kalsel

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJARBARU - Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sistem deteksi dini berbasis pemantauan...

Petugas gabungan pemadam kebakaran di Bromo Tengger Semeru.(Foto: Humas Kemenhut)

Alhamdulillah! Kebakaran Bromo Teratasi

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, PROBOLINGGO - Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, dipastikan telah padam. Saat ini petugas...

Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Bogor

Kado Kemerdekaan, Rudy Susmanto Hapus Sanksi Administratif PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan kado kemerdekaan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa.(Foto: Setneg)

Pusat Finansial dan Giant Sea Wall Warnai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun fondasi ekonomi nasional yang kuat dan berorientasi jangka panjang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung