• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Editor
Jumat, 13 Juni 2025 - 06:43
(Foto: Dok. Setneg)

(Foto: Dok. Setneg)

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Pernyataan ini disampaikan Presiden saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi meningkatkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Ia menyebut bahwa kenaikan tertinggi sebesar 280 persen akan diberikan kepada hakim dari golongan paling junior, namun seluruh hakim akan merasakan dampak signifikan dari kebijakan ini.

RelatedPosts

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Mengapa Bintang Tampak Berputar? Begini Penjelasan BRIN

Kemenkes Luruskan Tuduhan Mark Up Pengadaan HD RSUD Muhammad Thohir

“Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya terus memantau kondisi kesejahteraan para penegak hukum. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap laporan yang menyebut sebagian besar hakim belum pernah menerima kenaikan gaji selama 18 tahun, serta masih banyak yang berstatus kontrak dan belum memiliki fasilitas rumah dinas.

“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan lakukan pembangunan perumahan secara besar-besaran,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan nasional dengan memberikan penghargaan yang layak kepada para hakim sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Tags: gaji hakimPresiden Prabowo

Related Posts

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.El Nino,kekeringan

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Editor
20 Juni 2026

El Nino yang dinilai akan moderat, namun BRIN tetap mewaspadai kemarau panjang SATUJABAR, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu panik menghadapi...

Foto jejak bintan di Observatorium Nasional Timau.(Foto: Humas BRIN)

Mengapa Bintang Tampak Berputar? Begini Penjelasan BRIN

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, KUPANG - Hamparan langit malam yang jernih di kawasan Observatorium Nasional Timau, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memperlihatkan pesonanya....

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan pembangunan di sektor kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto di Lampung.(Foto: Humas Kemenkes)

Kemenkes Luruskan Tuduhan Mark Up Pengadaan HD RSUD Muhammad Thohir

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kemenkes atau Kementerian Kesehatan meluruskan tuduhan adanya penggelembungan anggaran pengadaan untuk layanan hemodialisis (HD) di RSUD KH...

Paviliun Indonesia hadir dalam Pameran Halal Expo Canada 2026 hadirkan produk halal.(Foto: Kemendag)

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, TORONTO - Paviliun Indonesia hadir dalam Pameran Halal Expo Canada 2026 melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Pemerintah Terapkan B50 Mulai 1 Juli

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menargetkan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat...

rumah sakit, fasilitas kesehatan

Faskes di Kota Bandung Dilarang Tolak Warga Butuh Perawatan

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.