UMKM

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Koperasi Merah Putih, Target Operasi Nasional Oktober 2025

BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (8/5), dengan agenda utama membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekonomi desa dan memangkas rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam keterangan pers seusai rapat, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi tersebut menunjukkan progres signifikan. Hingga Kamis sore, tercatat sudah terbentuk 9.835 unit Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.

“Sampai tadi sore, karena setiap hari berkembang terus,” ujar Zulkifli kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan.

Zulkifli menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi simpul distribusi utama kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya. Selain memperpendek rantai distribusi, koperasi juga akan berfungsi sebagai agen layanan keuangan, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, serta perbankan seperti BRI Link dan BNI Link.

“Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir, pinjaman online ilegal, dan tengkulak. Jadi langsung dari pusat, seperti pupuk, koperasi langsung kepada rakyat,” jelasnya.

Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan. Satgas ini dipimpin oleh Menko Pangan dan melibatkan unsur kementerian serta pelaksana harian.

Koperasi Merah Putih direncanakan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025. Untuk mendukung operasional awal, pemerintah menyediakan plafon kredit sebesar Rp3 miliar per koperasi.

“Ini bukan bantuan hibah, tapi plafon kredit usaha. Koperasi akan dibina agar berkembang dan bisa membayar angsuran dari keuntungannya,” ujar Zulkifli.

Pemerintah berharap Koperasi Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak, rentenir, dan pinjaman daring ilegal.

Editor

Recent Posts

Kematian Pasien ODGJ di Pangandaran, Bos Rumah Terapi Jadi Tersangka

SATUJABAR, PANGANDARAN--Kasus kematian pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyeret…

4 jam ago

Ada Saja Modus Kejahatan, Pedagang Kampus Tel-U Jadi Korban QRIS Palsu

SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah pedagang di Pujasera depan Kampus Telkom University (Tel-U) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…

6 jam ago

Judo dan Taekwondo Awali Event PON Bela Diri 2025 di Kudus

SATUJABAR, KUDUS - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri Kudus 2025 resmi dimulai, Minggu…

8 jam ago

Garuda United U-17 Raih Empat Poin dari Dua Laga Pembuka EPA Super League U-18 2025/2026

SATUJABAR, JAKARTA - Garuda United U-17 menjalani dua laga beruntun melawan Semen Padang FC U18…

8 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 1 dan 2 Oktober 2025

SATUJABAR, JAKARTA – Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan hasil sidang. Berikut…

8 jam ago

Minibus Travel Tabrak Dump Truk di Tol Cipularang, 1 Tewas 9 Luka-Luka

SATUJABAR, PURWAKARTA--Peristiwa tabrakan menewaskan satu orang dan sembilan lainnya luka-luka di Jalan Tol Cipularang Kilometer…

10 jam ago

This website uses cookies.