• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan untuk 141 Tokoh Berjasa

Editor
Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:39
Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan untuk 141 Tokoh Berjasa

(Foto: Setneg)

SATUJABAR, BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08/2025). Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti dianugerahkan kepada para tokoh nasional.

“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian Saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih. Kami, Republik Indonesia, atas pengabdian Saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa Saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” ucap Presiden Prabowo melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Pariwisata Indonesia Tunjukkan Ketahanan di Tengah Dunia yang Bergejolak

Menperin Sarmuji: Industri Harus Pasok PDB Hingga 25 Persen

Menperin Sarmuji Minta Hari Pelayanan Publik Jadi Dua Kali Seminggu, Kenapa?

Secara resmi, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima. Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 73/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada, yaitu:

  1. Puan Maharani;
  2. Ahmad Muzani;
  3. Sultan Bachtiar Najamudin;
  4. Sufmi Dasco Ahmad;
  5. Zulkifli Hasan;
  6. Wiranto;
  7. Agum Gumelar;
  8. Subagyo Hadi Siswoyo;
  9. A.M. Hendropriyono;
  10. Almarhum Moerdiono;
  11. Almarhum Hoegeng Iman Santoso;
  12. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri;
  13. Almarhum Abdul Rachman Ramly;
  14. Almarhum Aloysius Benedictus Mboi; dan
  15. Almarhum Mohammad Noer.

Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 88 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Abdul Muhaimin Iskandar;
  2. Bahlil Lahadalia;
  3. Saifullah Yusuf;
  4. Andi Amran Sulaiman;
  5. Rd. Mohammad Marty Natalegawa;
  6. Retno Lestari Priansari Marsudi;
  7. Juwono Sudarsono;
  8. Noer Hassan Wirajuda;
  9. Almarhum Iskandar Muda Baharuddin Lopa;
  10. Almarhum Ida Cokorda Pemecutan XI;
  11. Almarhum Dading Kalbuadi;
  12. Almarhum Solihin Gautama Purwanegara;
  13. Almarhum Chalimi Imam Santosa;
  14. Purnomo Yusgiantoro;
  15. Tarub;
  16. Suhartoyo;
  17. Herman Bernhard Leopold Mantiri;
  18. Dino Pati Djalal;
  19. Almarhum Bismar Siregar;
  20. Almarhum Sayidiman Suryohadiprojo;
  21. Almarhum Mochamad Jasin;
  22. Almarhum Hartono Rekso Dharsono;
  23. Almarhum Kemal Idris;
  24. Burhanuddin Abdullah;
  25. Terawan Agus Putranto;
  26. Hashim Sujono Djojohadikusumo;
  27. Agus Harimurti Yudhoyono;
  28. Sugiono;
  29. Abdul Mu’ti;
  30. Fadli Zon;
  31. Andi Syamsuddin Arsyad;
  32. Almarhum Suhardi;
  33. Siti Hardjanti Wismoyo;
  34. Prasetyo Hadi;
  35. Teddy Indra Wijaya;
  36. Meutya Viada Hafid;
  37. Muhammad Yusuf Ateh;
  38. Ivan Yustiavandana;
  39. Dadan Hindayana;
  40. Perry Warjiyo;
  41. Miftachul Akhyar;
  42. Haedar Nashir;
  43. Sigit Puji Santosa;
  44. Syamsudin;
  45. Johanes Gluba Gebze;
  46. Herlina Christine Natalia Hakim;
  47. Francisco Xavier Lopes da Cruz;
  48. Almarhum Fahmi Idris;
  49. Almarhum F.X. Sudjasmin;
  50. Almarhum Wiyogo Atmodarminto;
  51. Almarhum Mung Parhadimulyo;
  52. Almarhum Yusuf Hasyim;
  53. Almarhum Maimun Zubair;
  54. Almarhum Abdullah Abbas;
  55. Almarhum Rais Abin;
  56. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares;
  57. Almarhum Abílio José Osório Soares;
  58. Almarhum Arnaldo dos Reis Araújo;
  59. Almarhum Soekitman;
  60. Zacky Anwar Makarim;
  61. Yusuf AR;
  62. Maher Al Gadri;
  63. Almarhum Muhammad Maksum;
  64. Juri Ardiantoro;
  65. Sudaryono;
  66. Angga Raka Prabowo;
  67. Anwar Iskandar;
  68. Almarhum Soepriyatno;
  69. Angky Retno Yudianti;
  70. Widjono Hardjanto;
  71. Almarhum Abidin;
  72. Abdul Ghofur;
  73. Soegeng Sarjadi;
  74. Simon Aloysius Mantiri;
  75. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman);
  76. Abdul Rasyid (Haji Rasyid);
  77. Nanik Sudaryati Deyang;
  78. Willy Ananias Gara;
  79. Amzulian Rifai;
  80. Isma Yatun;
  81. Lydia Silvanna Djaman;
  82. Teddy Sutadi Kardin;
  83. Taufiq Ismail;
  84. Muhammad Ainun Najib;
  85. Almarhum Cornel Simanjuntak;
  86. Asep Saifuddin Chalim;
  87. Almarhum Benyamin Sueb; dan
  88. Almarhumah Titiek Puspa.

Selain itu, Kepala Negara juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 75/TK/Tahun 2025 kepada 9 penerima, antara lain:

  1. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin;
  2. Carina Citra Dewi Joe;
  3. Azwar Syam;
  4. Sadiman;
  5. Seto Mulyadi;
  6. Senny Marbun;
  7. Afdiharto Mardi Lestari;
  8. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja; dan
  9. Andi Ramang.

Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan juga diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Diana Cristina Da Costa Ati, Abdul Muis, dan Aipda Muhammad Irvan. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan.

Sementara itu, Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada 8 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Ja’un S. Mihardja;
  2. Slamet Rahardjo Djarot T;
  3. Waldjinah;
  4. I Nyoman Nuarta;
  5. Almarhum Muhammad Idris Sardi;
  6. Almarhum Mochtar Lubis;
  7. Almarhum Prof. Dr. Sukmono Hadi; dan
  8. Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Sakti berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 78/TK/Tahun 2025. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 18 penerima, yaitu:

  1. Francisco Deodato Osorio Soares;
  2. Vidal Domingos Doutel Sarmento;
  3. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic;
  4. Joao Angelo de Sousa Mota;
  5. Almarhum Isa Mangun;
  6. Almarhum Willie Firdaus;
  7. Almarhum Martinho Fernandes;
  8. Almarhum Joaquim Monteiro;
  9. Almarhum Alfonso Henrique Pinto;
  10. Almarhum Juliao Fraga;
  11. Almarhum Claudio Vieira;
  12. Almarhum Jose Fernandes;
  13. Almarhum Roberto Li;
  14. Almarhum Jose Da Conceicao;
  15. Almarhum Edmundo da Silva;
  16. Almarhum Joao da Silva Tavares;
  17. Almarhum Hein Mantundoy; dan
  18. Aries Marsudiyanto.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para Kepala Lembaga Negara, para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tags: penghargaan tokohPresiden Prabowo

Related Posts

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana didampingi Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, saat menyampaikan Laporan Bulanan Kinerja Kementerian Pariwisata di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (8/10/2026).(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Pariwisata Indonesia Tunjukkan Ketahanan di Tengah Dunia yang Bergejolak

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Pariwisata Indonesia menunjukkan ketahanan di tengah dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan di kawasan Timur Tengah, dengan kunjungan wisatawan...

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji.(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Sarmuji: Industri Harus Pasok PDB Hingga 25 Persen

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA – Menperin atau Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan industri manufaktur harus kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ia...

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (tengah) beserta jajaran meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10). Menperin meminta layanan publik Kemenperin dipercepat, termasuk dengan menambah Hari Pelayanan Publik dari sekali menjadi dua kali seminggu.(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Sarmuji Minta Hari Pelayanan Publik Jadi Dua Kali Seminggu, Kenapa?

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meminta layanan publik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipercepat, termasuk dengan menambah Hari Pelayanan Publik...

Menteri Perdagangan Budi Santoso beserta jajaran pada pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi Kamis, (8/10) di Jakarta.(Foto: Humas Kemendag)

Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komiditi, Mendag: Jadilah Nasabah Cerdas

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong masyarakat untuk menjadi nasabah cerdas (smart traders) yang melek digital di bidang perdagangan...

Kepala BRIN Arif Satria.(Foto: Humas BRIN)

BRIN Gandeng Industri Hilirisasi Teknologi Penangkap Karbon Berbasis Mikroalga

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama PT Alam Semesta Integra lakukan hilirisasi teknologi penangkap karbon berbasis mikroalga...

Senior Vice President Business Development Pertamina Ary Kurniawan dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10)(Foto: Dok. Pertamina)

B50 Jadi Langkah Konkret Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus mendorong diversifikasi sumber energi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Salah satu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.