• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Presiden Joko Widodo Tetapkan Perpres Publisher Rights

Editor
Rabu, 21 Februari 2024 - 02:10
News media wartawan

(Ilustrasi/pexels)

SATUJABAR, BANDUNG – Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

Presiden menyatakan, penerbitan peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di tanah air.

RelatedPosts

Bandung Inti Graha Jajaki Investasi di Sumedang

Jelang Lebaran 2026, Bupati Garut Kunjungi Pantai Santolo

Lebaran 2026, Kemenhub: Pemudik dari Jabar Hampir 31 Juta, DKI 20 Juta

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab [Perusahaan] Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024, Selasa (20/02/2024), di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta.

Presiden mengatakan, beleid ini melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan, mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” kata Presiden.

Melalui Perpres tersebut, Presiden menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di tanah air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ujarnya.

ATUR HUBUNGAN

Presiden juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Presiden.

 

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Indonesia, Presiden minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Presiden menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

 

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.

Tags: Setneg

Related Posts

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bandung Inti Graha Jajaki Investasi di Sumedang

Editor
25 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Bandung Inti Graha (BIG) Group dikabarkan menjajaki peluang investasi di Kabupaten Sumedang. Seiring dengan kunjungan delegasi yang...

‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Jelang Lebaran 2026, Bupati Garut Kunjungi Pantai Santolo

Editor
25 Februari 2026

SATUJABAR, CIKELET – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar dialog terbuka dengan warga Desa Pamalayan guna membahas berbagai permasalahan di...

Gerbang Tol Cikatama

Lebaran 2026, Kemenhub: Pemudik dari Jabar Hampir 31 Juta, DKI 20 Juta

Editor
25 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pergerakan terbesar pemudik diprediksikan berasal dari Jawa Barat sebanyak 30,97 juta orang, diikuti DKI Jakarta (19,93 juta)...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 25/2/2026 Rp 3.023.000 Per Gram

Editor
25 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.023.000 per gram sebelum...

Pemakaman

Layanan Pemakaman di Kota Bandung: Cepat, Gratis, Bebas Pungli

Editor
25 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, gratis dan bebas pungutan liar. Wali...

Harimau di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kondisi Terkini Kebun Binatang Bandung, Pemkot: Satwa Pada Sehat

Editor
25 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan kondisi satwa di Kebun Binatang Bandung menunjukkan satwa beraktivitas normal dan kebutuhan dasarnya...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.