• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Presiden Joko Widodo Tandatangani UU Daerah Khusus Jakarta

Editor
Kamis, 02 Mei 2024 - 10:26
LRT Jabodebek

LRT Jabodebek (FOTO: kai.id)

BANDUNG – Presiden Joko Widodo tandatangani UU Daerah Khusus Jakarta.

UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta disahkan pada 25 April 2024.

RelatedPosts

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

Harga Emas Senin 3/8/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

Pembentukan DKJ ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan serta memenuhi dan melindungi hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat memerlukan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat khusus untuk menghormati kesejarahan, ciri khas, dan karakteristik kekhususan Jakarta.

“Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global yang menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dan kota lainnya di dunia, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pendapatan negara serta menjadi penopang kesejahteraan,” disebutkan dalam beleid yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Disebutkan dalam Pasal 1 ayat 1 dan 2 UU ini, Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan khusus yang dimaksud  terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

KEDUDUKAN & FUNGSI

Dalam UU ini diatur mengenai kedudukan dan fungsi, batas dan pembagian wilayah, asas dan susunan pemerintahan, dewan kota/dewan kabupaten dan lembaga musyawarah kelurahan, urusan pemerintahan dan kewenangan khusus, kerja sama dalam dan luar negeri, pendanaan, serta kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta.

“Dalam rangka pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, setiap orang harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” disebutkan dalam ketentuan Pasal 61.

Dalam ketentuan peralihan pada Pasal 63 disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibuota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota NKRI dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi lbu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini,” disebutkan dalam UU.

Dalam Pasal 66 disebutkan, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara, lembaga dan organisasi lainnya beserta kelengkapan pendukungnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berkedudukan di ibu kota negara, masih tetap dapat dilaksanakan atau berkedudukan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam peraturan presiden yang mengatur mengenai perincian rencana induk IKN.

Pasal 71 UU ini mengamanatkan bahwa peraturan pelaksanaan atas UU DKJ ditetapkan paling lama dua tahun terhitung sejak UU ini diundangkan.

“Undang-Undang ini mulai berlaku pada saat ditetapkan keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” bunyi ketentuan Pasal 73 UU 2 Tahun 2024 ini.

Tags: jakartapresiden jokowiUU Daerah Khusus Jakarta

Related Posts

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II yang mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu malam (2/8). (Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II yang mengalami...

Danau Batur Bali.(Foto: Humas BRIN)

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian massal ikan yang terjadi di...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 3/8/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 3/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.610.000 per gram...

Wali Kota Bogor dan KNPI bersih-bersih Sungai Ciliwung.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wali Kota Bogor dan Pemuda Tanam Pohon dan Bebersih Sungai Ciliwung

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor melaksanakan...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Umrah 95 Warga Kuningan Tertunda, Bupati Turun Tangan

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan. Melalui sambungan video...

bank bjb meraih penghargaan bergengsi pada ajang JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 – Akselerasi Ekonomi Digital Indonesia.(Foto: Dok. bank bjb)

DIGI bank bjb Raih Top Digital Application Regional Bank

Editor
3 Agustus 2026

JAKARTA – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Konsistensi perusahaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat