• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah Mulai 1 Januari 2025

Editor
Rabu, 01 Januari 2025 - 05:09
Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 hadir di Kantor KemenKeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). PPN 12 Persen hanya untuk barang dan jasa mewah. (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 hadir di Kantor KemenKeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). PPN 12 Persen hanya untuk barang dan jasa mewah. (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

BANDUNG – PPN 12 Persen untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025, kata Presiden Prabowo Subianto terkait keputusan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen.

Menurut Presiden, tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya tetap tidak berubah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak tahun 2022, yaitu 11 persen.

RelatedPosts

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Keputusan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam keterangan pers yang diadakan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Contoh barang yang dikenakan tarif PPN 12 persen adalah pesawat jet pribadi yang digunakan oleh masyarakat kelas atas, kapal pesiar, yacht, motor yacht, serta rumah yang sangat mewah dengan nilai di atas golongan menengah,” jelas Presiden dikutip Setkab.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum, masih diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

Presiden menambahkan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sebagai bagian dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap. Tarif PPN awalnya naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan mulai 1 Januari 2025 akan dikenakan tarif 12 persen.

“Kenaikan secara bertahap ini bertujuan untuk meminimalkan dampak terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi. Pemerintah juga akan memberikan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia, termasuk bantuan beras untuk 16 juta penerima manfaat, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan untuk industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan hingga Rp10 juta per bulan, serta pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan nyata kepada masyarakat dan ekonomi Indonesia melalui kebijakan ini,” tambahnya.

Tags: PPN

Related Posts

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Petugas SPBU mengisi BBM kepada kendaraan roda empat. (Dok. Istimewa)

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Editor
19 April 2026

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026 SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga bahan bakar minyak (BBM) produk...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Editor
19 April 2026

Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong adopsi AI secara luas. SATUJABAR,...

Menkomdigi Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Editor
19 April 2026

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis senior dan praktik yang dijalankan...

Presiden Prabowo Subianto cek gudang Bulog di Magelang, Sabtu (18/4/2026>(Foto: Setkab)

Ketahanan Pangan Nasional: Presiden Prabowo Cek Gudang Bulog

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, MAGELANG - Presiden Prabowo Subianto melakukan sidak langsung ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai...

Penertiban parkir liar.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar

Editor
19 April 2026

Operasi dilakukan secara gabungan bersama aparat kepolisian dan didukung unsur TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal. SATUJABAR, BANDUNG -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.