• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Potong Paksa Rambut Siswi Bikin Heboh, Guru BK Minta Maaf

Editor
Sabtu, 09 Mei 2026 - 04:12
Ilustrasi potong paksa rambut siswi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi rambut habis dipotong.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT– Potong paksa rambut siswi, videonya beredar yakni guru Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Guru memotong paksa rambut sejumlah siswi, menghebohkan jagat maya. Tindakan dinilai berlebihan sebagai bagian dari penegakan disiplin dan tata tertib di sekolah, hingga membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan, berujung permintaan maaf dari sang guru BK menyadari kesalahannya.

Tindakan pemotongan rambut secara paksa menimpa 18 siswi Sekolah Menengah Kejuruan Siswa Negeri (SMKN) 2 Garut, pada Kamis 30 April 2026 lalu. Rekaman video saat pemotongan rambut berlangsung, menghebohkan dunia maya, hingga banyak yabg menilai sebagai tindakan berlebihan.

RelatedPosts

Menteri Bahlil Dorong Rakyat Jadi Pemain Energi

Kapolresta Bandung: Kasus Bulying di Telkom University Belum Terima Laporan, Bisa Diproses dan Ditindak

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Pelaku pemotongan rambut siswi secara paksa tersebut, guru wanita Bimbingan Konseling (BK) di sekolah tersebut. Guru BK berinisial AN yang melakukan memotong rambut siswi secara paksa karena dicat merah, sebagai bagian penegakan disiplin dan tata tertib di sekolah, berujung meminta maaf dan menyadari kesalahannya.

Sang guru BK akhirnya muncul ke publik. Melalui tayangan video yang direkam dan diunggahnta ke media sosial, AN menyampaikan klarifikasi, sekaligus permohonan maaf atas tindakannya.

“Perlu saya sampaikan, bahwa kegiatan (memotong rambut siswi), dilakukan sebagai penegakkan tata tertib di sekolah, yang telah ditetapkan. Khususnya dalam menjaga kerapian dan kedisiplinan peserta didik. Namun demikian, saya menyadari, dalam pelaksanaannya, terdapat hal-hal yang tidak berkenan hingga menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat,” ujar AN, dalam rekaman video di media sosial.

AN kemudian menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada siswa yang dicintainya, orang tua, serta masyarakat luas yang merasa tidak nyaman atas tindakan yang telah dilakukannya, hingga menimbulkan kegaduhan. AN memohon maaf dan menyadari atas kesalahannya.

Tidak sang guru BK menuai pro-konta, selain diprotes, ada juga menyampaikan dukungnya di media sosial. Protes salah satunya disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam Nusantara (Stainus) Garut, yang menerima pengaduan. Asep Muhidin, selaku kuasa hukum para siswi, mengatakan, kejadian bermula saat para siswi kembali ke kelasnya setelah mengikuti pelajaran olahraga.

Sang guru BK tiba-tiba masuk ke kelas sambil membawa gunting melakukan razia, kemudian memeriksa dan memotong rambut sejumlah siswi yabg dicat merah secara paksa. Tindakan guru BK dinilai berlebihan, tidak etis, dan ekstrem, mengingat para siswi sehari-hari menutupi rambutnya dengan hijab selama berada di lingkungan sekolah.

“Alasan guru BK, ada laporan soal rambut siswi yang dicat. Kami mempertanyakan dasar laporannya, kenapa tidak melibatkan orang tua siswi? Itu lebih etis,” ujar Asep kepada wartawan, menyesalkan.

Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, buka suara. Razia menggunting rambut siswi di sekolahnya yang dilakukan guru BK tidak dilakukan tiba-tiba. Tapi, buntut dari rentetan teguran yang tidak diindahkan.

“Akumulasi laporan dari wali kelas dan masyarakat, warna rambut anak SMK (SMKN 2) bisa bebas. Berawal dari rentetan teguran juga,” ungkap Purqon.

Pro-kontra warganet di media sosial menyikapi rekaman video tangisan siswi sambil memegang rambut yang telah terpotong. Banyak warganet mengecam guru BK, karena dinlai terlalu ekstrem dan tidak etis, apalagi siswi yang menjadi sasaran mengenakan hijab. Tidak sedikit juga yang mendukung, sebagai tindakan tegas guru BK menegakan aturan, disiplin, dan etika di sekolah, siswi berhijab tapi rambut diwarnai.

Heboh di jagat maya, akhirnya sampai ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung melakukan pemanggilan. Guru BK, 18 siswi yang terkena razia pemotongan rambut, hingga orangtua, dipertemukan.

Dalam pertemuan, guru BK kepada Dedi Mulyadi mengungkapkan, razia didasari laporan pembiaran terhadap pelajar siswi memiliki rambut dicat merah. Sementara pelajar siswa merasakan tidak adil karena kerap jadi sasaran saat rambutnya panjang.

“Ada laporan, bu kenapa laki-laki (rambut) panjang sedikit langsung dirazia, tapi perempuan rambutnya merah dibiarkan saja. Saat keluar gerbang sekolah, kerudung dibuka dan rambutnya terlihat dicat merah dengan masih mengenakan seragam,” ungkap guru BK, menirukan keluhan siswa.

Dedi Mulyadi menanggapi, langkah yang diambil guru BK bukan sebuah kesalahan. Guru BK justru berniat baik  didasari rasa kasih ayang, bukan karena kebencian.

Pertemuan berakhir dengan perdamaian, antara guru BK, para siswi, serta para orangtua. Di akhir pertemuan, Dedi Mulyadi kemudian memberikan perawatan gratis salon, agar siswi yang terkena razia, bisa merapikan rambut dan penampilannya.

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratGuru BKjawa baratkabupaten garutPotong Paksa Rambut SiswiRazia Memotong Paksa Rambut Siswi DicatSMKN 2 Garut

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: ESDM)

Menteri Bahlil Dorong Rakyat Jadi Pemain Energi

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Sumur-sumur minyak yang dikelola masyarakat kini berproduksi secara resmi. Setelah sumur rakyat di Sumatera dan Jawa mulai menghasilkan...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto.(Foto:Istimewa).

Kapolresta Bandung: Kasus Bulying di Telkom University Belum Terima Laporan, Bisa Diproses dan Ditindak

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung, Jawa Barat, belum menerima laporan polisi (LP) terkait kasus perundungan, atau Bulying, sesama mahasiswa yang terjadi di...

Stop Bullying, atau Perundungan.(Foto:Istimewa).

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Telkom University Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas, melakukan pemecatan, atau drop-out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri, setelah...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Minggu (11/10). Menurut Menhub Dudy, pengaturan dalam UU LLAJ menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi yang masif digunakan masyarakat saat ini. Aturan yang tengah dibahas adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.(Foto: Kemenhub)

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan peraturan terkait layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), revisi dalam Undang-Undang tentang...

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono.(Foto: Humas Kemenkes)

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkes Tegaskan Kesehatan Jiwa Sangat Penting

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Kesehatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.