BANDUNG – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2024 tercatat sebesar 145,4 miliar dolar AS, mengalami kenaikan dibandingkan posisi pada akhir Juni 2024 yang sebesar 140,2 miliar dolar AS.
Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah serta penerimaan dari pajak dan jasa.
Dengan posisi cadangan devisa sebesar itu, Indonesia memiliki kapasitas untuk membiayai 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Posisi ini juga melampaui standar kecukupan internasional yang sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut cukup untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia optimis bahwa cadangan devisa yang memadai ini akan terus mendukung ketahanan sektor eksternal ke depan.
Prospek ekspor yang positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan masih mencatatkan surplus, sejalan dengan persepsi positif investor terhadap perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, turut mendukung ketahanan eksternal.
Bank Indonesia juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.