• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polsek Malangbong Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Garut

Editor
Sabtu, 01 Maret 2025 - 08:29
Maling

Ilustrasi aksi pencuria.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Pada hari Jumat, 24 Februari 2025 sekitar pukul 14.35 WIB, Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di Kampung Pasar Kolot, Desa Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kejadian ini berawal pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban, Entin Suprihatini (34), pulang dari pengajian dan mendapati kaca jendela dapur rumahnya rusak. Korban kemudian meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa rumah. Setelah pengecekan, korban menemukan bahwa dua unit ponsel merk OPPO dan tiga tabung gas elpiji ukuran 3 kg hilang dari tempatnya.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Korban yang baru mengetahui kehilangan tersebut segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Malangbong. Pihak kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi. Berkat kerja cepat tim, keesokan harinya pelaku berhasil diamankan pada pukul 14.35 WIB di Kampung Pasar Kolot, Desa Malangbong.

Pelaku, yang berinisial MH (32), adalah seorang wiraswasta dan warga Desa Girimakmur, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.150.000,- (Empat Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone dan tiga tabung gas elpiji ukuran 3 kg.

Kapolsek Malangbong, dalam wawancaranya, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Malangbong. “Pelaku akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Polsek Malangbong terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tags: polres garutPolsek Malangbong

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.