BANDUNG – Polsek Cidaun, Polres Cianjur, melakukan tindakan tegas dengan mengamankan 15 orang yang diduga akan terlibat tawuran di Jalan Raya Cibuntu, Desa Cisalak, Kecamatan Cidaun, pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Tindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan kelompok geng motor di wilayah tersebut.
Para pelaku yang diamankan antara lain R (18), G (18), DNS (14), MNP (18), D (17), ER (18), SR (18), J (18), AM (17), AE (16), RH (17), AA (17), DH (16), M (16), dan RA (17). Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah pisau, satu bilah golok, serta beberapa kendaraan roda dua.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur, Ipda Muslikan menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur. “Para pelaku telah dibawa ke Puskesmas DTP Cidaun untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha juga menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan, termasuk miras, narkoba, geng motor, dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cianjur.