• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba, Tangkap 27 Tersangka

Editor
Selasa, 04 Maret 2025 - 07:47
Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Polresta Bogor Kota ungkap 23 kasus narkoba dan menangkap 27 tersangka dalam kurun waktu 30 hari terakhir.

Melalui Satuan Narkoba penindakan ini dilakukan di berbagai wilayah di Kota Bogor dan berhasil mengungkap peredaran obat keras serta psikotropika yang marak beredar di kalangan masyarakat.

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa ini merupakan langkah serius dalam memberantas peredaran narkoba di kota tersebut.

Dalam rilis pers yang digelar pada Senin (3/3/2025), pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dari 23 kasus yang diungkap, barang bukti yang berhasil disita antara lain 110.422 butir obat keras dan 451 butir psikotropika. Penangkapan para tersangka dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Bogor Utara, Bogor Timur, Bogor Selatan, Bogor Tengah, Bogor Barat, dan Tanah Sareal.

Beberapa kasus yang berhasil menarik perhatian publik antara lain penangkapan M.I (23 tahun), yang diduga menjual Pil Hexymer dan Pil Tramadol, A (26 tahun) yang kedapatan menjual Pil Tramadol dan Pil Trihexyphenydhil, serta AZ (28 tahun) yang terlibat dalam penjualan berbagai jenis obat keras. Para tersangka yang terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (2) dan Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Tags: narkobapolresta bogor kotaSatresnarkoba

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat