• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Diduga Perekrut Selebgram Judi Online

Editor
Sabtu, 29 Juni 2024 - 05:43
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melakukan konperensi pers terkait judi online. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SATUJABAR, BANDUNG – Polresta Bogor Kota tangkap diduga perekrut selebgram judi online.

Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat, untuk mengungkap kasus perjudian online yang berhasil diungkap oleh timnya Jumat (28/6/2024).

RelatedPosts

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Karhutla Kalimantan, Peluang Hujan Turun 4-8 September 2026

Orangutan Terdampak Karhutla, Kemenhut Perkuat Call Center

Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku yang merupakan saudara kandung dengan inisial WR (25) dan ER (21), keduanya merupakan warga Kota Bogor.

Mereka diduga sebagai pencari atau perekrut selebgram untuk mengiklankan judi online dan menampung uang hasil permainan judi tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online karena tidak ada yang kaya karena judi. Terdapat sanksi hukuman yang tegas bagi pelaku, dan banyak kasus kejahatan yang berawal dari kecanduan judi online,” tegasnya kepada wartawan.

Kapolresta juga menekankan komitmen pihaknya dalam memberantas praktik perjudian online di wilayah Bogor Kota.

“Masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya tindak pidana serupa diharapkan untuk segera melaporkan ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau ke call center 110,” tambahnya.

Dalam penangkapan ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 45 (3) UU RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp. 10.000.000.000.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

Tags: judi onlinekapolda jabarkombes bimopolda jabarpolresta bogor kota

Related Posts

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadiri kegiatan Gerakan Nyapedah Nyakola di Balai Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk...

Koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Karhutla Kalimantan, Peluang Hujan Turun 4-8 September 2026

Editor
5 September 2026

PONTIANAK - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalimantan Barat....

Orangutan di habitat hutan Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Orangutan Terdampak Karhutla, Kemenhut Perkuat Call Center

Editor
5 September 2026

PALANGKA RAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (04/09/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Editor
5 September 2026

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di...

Perkumpulan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASTI periode 2026–2030 sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi, meningkatkan kompetensi, dan mendorong profesionalisme terapis spa dan wellness Indonesia.(Foto: Istimewa)

ASTI Kukuhkan Kepengurusan 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Terapis Spa Indonesia

Editor
5 September 2026

JAKARTA - Perkumpulan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASTI periode 2026–2030 sebagai bagian dari upaya...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar beserta jajaran di Ciremai Coffee Culture Festival 2026.(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Ciremai Coffee Culture Festival: Menyedu Semangat Warga Kuningan

Editor
5 September 2026

KUNINGAN – Ciremai Coffee Culture Festival mewarnai Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan. Kuningan Kopi Festival 2026 atau Ciremai Coffee Culture...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.