• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bandung Temukan 32 Dus Besar Obat Terlarang di Bojongsoang

Editor
Minggu, 19 Januari 2025 - 06:35
AKBP Aldi Subartono jadi Kapolresta Bandung.(Foto:Istimewa).

AKBP Aldi Subartono jadi Kapolresta Bandung.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Polresta Bandung temukan 32 dus besar obat terlarang dalam sebuah operasi penggerebek rumah di Bojongsoang Kabupaten Bandung. Jumlahnya mencapai ratusan ribu butir obat terlarang.

Proses penggerebekan itu dilakukan jajaran Polresta Bandung pada Jumat malam, 17 Januari 2025. Adapun barang bukti yang ditemukanberupa obat keras terlarang seperti tramadol dan eximer. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

RelatedPosts

Presiden Lantik KSP, Bakom, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Presiden Prabowo Tunjuk Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa rumah tersebut berfungsi sebagai tempat transit untuk obat-obatan ilegal sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita total 1.923.900 butir obat yang disimpan dalam 32 dus besar,” katanya kepada awak media.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 297.400 butir tramadol, 142.500 butir trihexyphenidyl, 1.079.000 butir DMP dextromethorphan, 393.000 butir eximer, dan 12.000 butir dobel Y. Dua orang berinisial Z dan A berhasil diamankan di lokasi, sementara seorang pelaku utama berinisial A masih dalam pengejaran.

Menurut keterangan warga setempat, rumah tersebut telah disewa oleh para pelaku sejak November 2024 dan menimbulkan kecurigaan karena aktivitasnya yang tidak wajar.

Kapolresta Bandung menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti dan mendalami peran kedua tersangka yang telah ditangkap. Polisi juga berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan distribusi obat terlarang ini.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal.

Tags: narkobaPolresta Bandung

Related Posts

(Foto: Setneg)

Presiden Lantik KSP, Bakom, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia di...

(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Tunjuk Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Mohammad...

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perilaku bejat oknum guru. Puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indramayu, Jawa...

Nenek korban perampasan di Kecamatan Lembursiti, Kota Sukabumi. Dompet berisi uang Rp.3,8 juta dibawa kabur pelaku.(Foto:Istimewa).

Dompet Nenek di Sukabumi Dirampas Saat Jaga Warung, Uang Rp.3,8 Juta Amblas

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Nasib malang menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, saat melayani pria pembeli di warung...

Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Istimewa).

Polri Diminta Bisa Bawa Pulang Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Polri...

(Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Tim Gabungan Bentang Alam Seblat Amankan Perambah Hutan di Koridor Gajah

Editor
27 April 2026

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim dan merusak tiga unit kendaraan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.