Berita

Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pantai Katapang Condong

BANDUNG – Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Pelaku menuduh rekan korban mencuri handphone miliknya. Dalam keadaan terpengaruh minuman keras, pelaku melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres melalui keterangan resmi.

Pada malam kejadian, pelaku N (19) bersama rekannya G (20) mendatangi korban DJ di sebuah warung di Citepus untuk membahas tuduhan pencurian. Diskusi tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga pelaku mengajak korban ke pinggir pantai sambil mengonsumsi alkohol. Hingga terjadi insiden penusukan.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka E (49), yang diduga sebagai otak penyembunyian jasad korban, memerintahkan tersangka lainnya untuk memindahkan jasad ke lokasi lain di kebun Cisolok untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Tersangka dalam kasus ini diancam dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor

Recent Posts

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. JAKARTA — Dua musisi…

1 jam ago

Saudi Umumkan Haji 2025 Sukses dan Bebas Insiden

Pangeran Saud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota sektor keamanan, kesehatan, dan layanan,…

1 jam ago

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

2 jam ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

2 jam ago

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya…

2 jam ago

This website uses cookies.