Berita

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026 M, umat Islam di Indonesia akan menyaksikan fenomena alam Gerhana Bulan. Peristiwa ini momentum ibadah yang dianjurkan dalam ajaran Islam melalui pelaksanaan salat gerhana (shalat khusuf).

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia berada dalam kawasan yang dilalui gerhana tersebut. Karena itu, umat Islam di Indonesia dianjurkan untuk melaksanakan salat gerhana sebagai bentuk penghambaan dan zikir kepada Allah Swt.

Gerhana dalam pandangan Islam bukan pertanda musibah, bukan pula tanda kematian atau nasib buruk seseorang. Rasulullah Saw menegaskan bahwa gerhana adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang mengajak manusia kembali mengingat-Nya.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا

“Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang. Maka apabila kalian melihatnya, dirikanlah salat.” (HR. Muslim)

Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa gerhana seharusnya disambut dengan ibadah, bukan sekadar pengamatan.

Waktu Pelaksanaan Salat Gerhana

Berdasarkan hasil hisab, waktu pelaksanaan salat gerhana menyesuaikan fase gerhana yang tampak di masing-masing wilayah Indonesia.

Wilayah WIB dan WITA

Gerhana sebagian telah berlangsung sejak sebelum matahari terbenam, sehingga salat gerhana dapat dilaksanakan setelah salat Magrib hingga berakhirnya gerhana:

WIB: sampai pukul 20.17.10

WITA: sampai pukul 21.17.10

Wilayah WIT

Gerhana mulai tampak setelah matahari terbenam, sehingga salat gerhana dapat dilaksanakan sejak:

Mulai: pukul 18.50.00 WIT

Berakhir: pukul 22.17.10 WIT

Rentang waktu tersebut merupakan kesempatan bagi kaum Muslimin untuk menunaikan salat gerhana, baik secara berjamaah di masjid maupun bersama keluarga apabila terdapat keterbatasan.

Melalui momentum ini, warga Muhammadiyah dan seluruh umat Islam dihimbau untuk:

Menghidupkan masjid dengan pelaksanaan salat gerhana secara berjamaah.

Mengajak keluarga dan masyarakat ikut serta dalam ibadah ini.

Memperbanyak zikir, doa, dan istighfar selama berlangsungnya gerhana.

Menjadikan fenomena alam sebagai sarana penguatan iman, bukan sekadar tontonan.

Gerhana adalah pengingat bahwa alam semesta berjalan dalam ketetapan Allah. Ketika langit menunjukkan tanda-tanda kebesaran-Nya, maka sikap terbaik seorang mukmin adalah kembali bersujud.

Semoga Allah menerima ibadah kita dan menjadikan gerhana sebagai sarana memperkuat iman serta ketundukan kepada-Nya.

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Editor

Recent Posts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi…

2 jam ago

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…

3 jam ago

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

3 jam ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

3 jam ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

4 jam ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

4 jam ago

This website uses cookies.