• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga Pelaku Narkoba

Editor
Rabu, 10 Juli 2024 - 05:02
Polres Sukabumi Kota tangkap terduga pelaku narkoba di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Polres Sukabumi Kota tangkap terduga pelaku narkoba di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.(FOTO: Humas Polda Jabar)

SATUJABAR, BANDUNG – Polres Sukabumi Kota tangkap terduga pelaku narkoba di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Operasi Antil Lodaya 2024 yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota itu mengamankan LA (32 tahun), yang menyembunyikan 14,29 gram narkotika jenis sabu di dalam sebuah bungkus rokok bekas.

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Terduga pelaku diamankan polisi di rumahnya di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga Gunungpuyuh tersebut.

“Memang betul, tepatnya pada hari Sabtu (6/7) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu seberat 14,29 gram,” ujar Iwan kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

“Terduga pelaku ini merupakan target kami dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang memang sedang kami laksanakan selama 10 hari ini,” bebernya.s

Iwan menerangkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan setelah upaya penyelidikan Kepolisian yang diselenggarakan selama hampir 1 minggu.

“Jadi pengungkapan kasus penyalahgunaan ini berhasil kami lakukan setelah personel melakukan pengamatan dan penyelidikan selama seminggu, dan alhamdulilah berkat pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi,” terang Iwan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih kita kejar. Rencananya sabu tersebut akan dijual dan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi,” ungkapnya.

“Terhadap LA kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

Tags: narkobapolda jabarPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.