• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Subang Ungkap Korupsi Pengadaan Ambulans di RSUD Subang, Tiga Tersangka Ditangkap

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 03:49
Konperensi Pers korupsi ambulans oleh Polres Subang.(FOTO: Istimewa)

Konperensi Pers korupsi ambulans oleh Polres Subang.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan pelayanan kesehatan berupa ambulans di RSUD Kabupaten Subang pada tahun 2020. Kasus ini melibatkan tiga orang tersangka, termasuk seorang pejabat di instansi pemerintah.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut, yang juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Gilang Friyana Rahmat serta jajaran personel Sat Reskrim Polres Subang, pada Rabu, 6 November 2024.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah A.J. alias A.Y., seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut. A.Y. diduga berkolaborasi dengan dua pelaku lainnya, yakni D.A.R., Komisaris CV NSG, dan M.D.S., Direktur CV NSG. Ketiganya diduga melakukan serangkaian tindak pidana korupsi dengan memalsukan dokumen kontrak, menyalahgunakan prosedur pengadaan, serta menggunakan nama perusahaan lain untuk melancarkan aksinya.

Kapolres menjelaskan bahwa proses pengadaan ambulans di RSUD Subang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada pengawasan audit dari lembaga terkait, seperti APIP atau BPKP, yang seharusnya dilibatkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya kerugian negara yang cukup besar, mencapai Rp1.240.000.000,- akibat dugaan praktik korupsi ini.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kami tidak akan berhenti pada tiga tersangka ini saja. Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan kami akan mengejar semua pihak yang terlibat agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas AKBP Ariek Kamis 7 November 2024.

Dengan pengungkapan ini, Polres Subang menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di daerah dan memastikan agar praktik-praktik korupsi tidak merugikan masyarakat, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang seharusnya mendukung kesejahteraan rakyat.

Tags: AmbulansKorupsi Ambulanspolres subang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.