• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Purwakarta Gulung 18 Pengedar Narkoba dan Obat Keras

Editor
Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:54
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, memperlihatkan barang bukti narkoba disita dari 18 tersangka.(Foto:Istimewa).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, memperlihatkan barang bukti narkoba disita dari 18 tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PURWAKARTA — Sebanyak 18 pengedar narkoba dan obat keras terbatas, harus mendekam di tahanan Markas Polres (Mapolres) Purwakarta, Jawa Barat.

Ke-18 tersangka merupakan hasil penangkapam Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, sejak September hingga Oktober 2024.

RelatedPosts

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

Harga Emas Senin 3/8/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

Genderang perang memerangi peredaran narkoba dan obat keras terbatas, terus gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Purwakarta,  sebanyak18 orang pengedar narkoba dan obat keras terbatas, berhasil digulung Tim Satuan Resese Narkoba (Satres Narkoba).

“Kami mengamankan 18 tersangka pengedar narkoba dan obat keras terbatas, dalam dua bulan terakhir, sejak Seprember hingga Oktober 2024. Ke-18 tersangka dari 16 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujat Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Lilik mengatakan, narkoba jenis sabu merupakan kasus paling mendominasi sebanyak 9 tersangka. Sisanya, kasus ganja, tembakau sintetis atau sinte, psikotropika, dan obat keras terbatas.

“Dua tersangka merupakan residivis yang kembali mengedarkan narkoba setelah keluar dari penjara. Bahkan, keduanya merekrut kaki-tangan untuk mengedarkan narkoba,” ungkap Lilik.

Barang bukri yang berhasil diamankan dari para tersangka, terdiri dari 169,14 gram sabu, 1.589 gram daun ganja, 340,13 gram tembakau sintetis, 90 butir pil piskotropika (ekstasi), serta obat keras terbatas sebanyak 1.392 butir.

Para tersangka mengedarkan narkoba dengan modus lama sistem tempel. Tersangka dan pelanggannya tidak bertemu langsung saat bertransaksi, namun menyimpan (menempel) narkoba di satu tempat yang dijanjikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara, dan atau denda Rp.1 miliar hingga Rp.10 miliar.(chd).

Tags: Kapolres PurwakartanarkobaPolres Purwakarta

Related Posts

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II yang mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu malam (2/8). (Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II yang mengalami...

Danau Batur Bali.(Foto: Humas BRIN)

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian massal ikan yang terjadi di...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 3/8/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 3/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.610.000 per gram...

Wali Kota Bogor dan KNPI bersih-bersih Sungai Ciliwung.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wali Kota Bogor dan Pemuda Tanam Pohon dan Bebersih Sungai Ciliwung

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor melaksanakan...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Umrah 95 Warga Kuningan Tertunda, Bupati Turun Tangan

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan. Melalui sambungan video...

bank bjb meraih penghargaan bergengsi pada ajang JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 – Akselerasi Ekonomi Digital Indonesia.(Foto: Dok. bank bjb)

DIGI bank bjb Raih Top Digital Application Regional Bank

Editor
3 Agustus 2026

JAKARTA – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Konsistensi perusahaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat