• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Majalengka Tangkap Seorang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika

Editor
Selasa, 09 Juli 2024 - 11:05
Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YS (22), warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, yang diduga melakukan tindak pidana di bidang psikotropika. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Kalapadua, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Penangkapan itu sejalan dengan Operasi Antik Lodaya 2024.(FOTO: Istimewa)

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YS (22), warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, yang diduga melakukan tindak pidana di bidang psikotropika. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Kalapadua, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Penangkapan itu sejalan dengan Operasi Antik Lodaya 2024.(FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka tangkap seorang pelaku berinisial YS (22), warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Kalapadua, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

RelatedPosts

Bendera 500 Meter di Festival Merah Putih Kota Bogor

BRIN Ungkap Ribuan Jenis Bahan Pangan Lokal

Kejadian Bencana dan Penanganan Oleh BNPB Minggu 9 Agustus 2026

Penangkapan itu sejalan dengan Operasi Antik Lodaya 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap YS.

Barang bukti tersebut meliputi lima butir pil alprazolam tablet 1 mg (Atarax), lima butir pil alprazolam tablet 1 mg (Calmlet), lima butir pil alprazolam tablet 1 mg (Zypraz).

Serta tiga butir pil alprazolam tablet 1 mg yang disimpan dalam dompet kulit hitam di saku celana sebelah kanan bagian belakang.

Selain itu, turut diamankan sebuah HP merek Xiaomi Redmi 6 warna biru dari saku celana sebelah kanan bagian depan milik terlapor.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Suheri menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Menurutnya penangkapan berlangsung pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB terkait tindak pidana di bidang psikotropika.

“Pelaku YS diduga dengan sengaja tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa sejumlah psikotropika jenis alprazolam. YS kini diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Indra Novianto Pada Senin (8/7/2024) dikutip dari Humas Polda Jabar.

Pelaku YS dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 60 ayat 5 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Permenkes No. 10 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkoba dan psikotropika di wilayahnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang.

Tags: Polres Majalengkapsikotropika

Related Posts

Bendera merah putih sepanjang 500 meter di Festival Merah Putih Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Bendera 500 Meter di Festival Merah Putih Kota Bogor

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR – Bendera merah putih dengan panjang 500 meter serta ribuan warga Kota Bogor yang tumpah ruah, menyemarakkan rangkaian...

sumber bahan pangan jagung.(Image: Pixabay)

BRIN Ungkap Ribuan Jenis Bahan Pangan Lokal

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Wawan Sujarwo mengungkapkan bahwa...

Tim gabungan sedang memadamkan api yang membakar lahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Sabtu (8/8). (Foto: BPBD Kabupaten Ponorogo)

Kejadian Bencana dan Penanganan Oleh BNPB Minggu 9 Agustus 2026

Editor
9 Agustus 2026

JAKARTA –Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Laporan kejadian bencana yang dihimpun...

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.(Foto:Istimewa).

Bareskim Polri Bongkar Sindikat Produksi ‘Vape Narkoba’, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat memproduksi vape etomidate. Vape narkoba tersebut, diproduksi di tempat kos di...

Wisata Bali yang terus menggeliat mendorong kinerja pariwisata Indonesia.(Foto: Humas Kemenpar)

Kinerja Pariwisata Indonesia Semester I-2026 Tumbuh Positif

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja Pariwisata Indonesia semester I 2026, dari sisi berbagai indikator utama mencatatkan pertumbuhan positif, mulai dari kunjungan...

Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku pemalakan di SPBU di Kabupaten Bandung, yang berhasil ditangkap polisi.(Foto:Istimewa).

‘Bang Jago’ Anggota Ormas Palak Warga di SPBU di Bandung Diringkus

Editor
9 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pemuda melakukan pemerasan terhadap pengendara di lokasi SPBU di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Identitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat