• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Majalengka Musnahkan 1.356 Knalpot Brong

Editor
Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:13
Polres Majalengka memusnahkan sebanyak 1.356 knalpot brong hasil penindakan jajaran Satlantas selama kurang lebih satu bulan.(Foto: Polres Majalengka Via Korlantas Polri)

Polres Majalengka memusnahkan sebanyak 1.356 knalpot brong hasil penindakan jajaran Satlantas selama kurang lebih satu bulan.(Foto: Polres Majalengka Via Korlantas Polri)

MAJALENGKA – Polres Majalengka memusnahkan sebanyak 1.356 knalpot brong hasil penindakan jajaran Satlantas selama kurang lebih satu bulan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pemusnahan knalpot dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama Bupati Majalengka Eman Suherman di halaman Mapolres Majalengka, Senin (24/8/2026).

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan 1.356 knalpot brong merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan jajaran Satlantas dan Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Knalpot brong yang dimusnahkan hari ini sebanyak 1.356 buah,” kata AKBP Aldy dikutip Rabu (26/8/2026) dari Korlantas Polri.

Menurut AKBP Aldy, penindakan dilakukan secara berkelanjutan selama kurang lebih empat minggu. Penggunaan knalpot bising masih ditemukan di sejumlah wilayah, terutama lokasi yang cukup jauh dari jangkauan Polres.

“Untuk knalpot-knalpot ini kita peroleh dari hasil KRYD oleh jajaran Satlantas serta Polsek jajaran Polres Majalengka. Lama pengumpulan kurang lebih satu bulan,” ujarnya.

AKBP Aldy menuturkan, mayoritas pengguna kendaraan dengan knalpot brong yang ditindak merupakan kalangan pelajar dan remaja.

“Betul, dominasi pengguna knalpot brong paling banyak dari adik-adik pelajar atau remaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi langkah kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya bersama guna menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

“Ini bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penertiban,” ujarnya.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis mengacu pada Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam penindakan tersebut, pengendara dikenakan sanksi tilang, kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti dan proses pembayaran denda dilakukan melalui persidangan di pengadilan.

Polres Majalengka juga mewajibkan pemilik kendaraan yang hendak mengambil sepeda motornya untuk mengganti knalpot dengan knalpot standar pabrik. Pemilik wajib membawa surat-surat kendaraan yang sah dan kendaraan diambil oleh orang yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polres Majalengka mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan remaja, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot sesuai standar diharapkan dapat menjaga ketertiban, mengurangi gangguan suara, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Tags: Knalpot Brong

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.