• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Majalengka Musnahkan 1.356 Knalpot Brong

Editor
Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:13
Polres Majalengka memusnahkan sebanyak 1.356 knalpot brong hasil penindakan jajaran Satlantas selama kurang lebih satu bulan.(Foto: Polres Majalengka Via Korlantas Polri)

Polres Majalengka memusnahkan sebanyak 1.356 knalpot brong hasil penindakan jajaran Satlantas selama kurang lebih satu bulan.(Foto: Polres Majalengka Via Korlantas Polri)

MAJALENGKA – Polres Majalengka memusnahkan sebanyak 1.356 knalpot brong hasil penindakan jajaran Satlantas selama kurang lebih satu bulan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pemusnahan knalpot dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama Bupati Majalengka Eman Suherman di halaman Mapolres Majalengka, Senin (24/8/2026).

RelatedPosts

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan 1.356 knalpot brong merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan jajaran Satlantas dan Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Knalpot brong yang dimusnahkan hari ini sebanyak 1.356 buah,” kata AKBP Aldy dikutip Rabu (26/8/2026) dari Korlantas Polri.

Menurut AKBP Aldy, penindakan dilakukan secara berkelanjutan selama kurang lebih empat minggu. Penggunaan knalpot bising masih ditemukan di sejumlah wilayah, terutama lokasi yang cukup jauh dari jangkauan Polres.

“Untuk knalpot-knalpot ini kita peroleh dari hasil KRYD oleh jajaran Satlantas serta Polsek jajaran Polres Majalengka. Lama pengumpulan kurang lebih satu bulan,” ujarnya.

AKBP Aldy menuturkan, mayoritas pengguna kendaraan dengan knalpot brong yang ditindak merupakan kalangan pelajar dan remaja.

“Betul, dominasi pengguna knalpot brong paling banyak dari adik-adik pelajar atau remaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi langkah kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya bersama guna menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

“Ini bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penertiban,” ujarnya.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis mengacu pada Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam penindakan tersebut, pengendara dikenakan sanksi tilang, kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti dan proses pembayaran denda dilakukan melalui persidangan di pengadilan.

Polres Majalengka juga mewajibkan pemilik kendaraan yang hendak mengambil sepeda motornya untuk mengganti knalpot dengan knalpot standar pabrik. Pemilik wajib membawa surat-surat kendaraan yang sah dan kendaraan diambil oleh orang yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polres Majalengka mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan remaja, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot sesuai standar diharapkan dapat menjaga ketertiban, mengurangi gangguan suara, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Tags: Knalpot Brong

Related Posts

Ilustrasi korban tindak pidana 'pengantin pesanan'.(Foto:Istimewa)

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang, berhasil ditemukan polisi di sebuah apartemen di...

Bangunan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang yang terbakar.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Peristiwa kebakaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakibatkan kerusakan parah pada sebagian besar bangunan kantor....

Utang Luar Negeri. Cadangan devisa.(Image Bank Indonesia0

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar...

Pelantikan pejabat baru dan mutasi di Istana Negara Kamis 15 Oktober 2026.(Image: YouTube Setpres)

Kepala BNPB Diganti, Maruli Jadi Wakil Panglima TNI

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA – Kepala BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Suharyanto resmi diganti oleh Letjen TNI Kristomei Sianturi. Pergantian...

Pelaku pemalakan dan perusakan mobil di Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

‘Bang Jago’ Viral Palak Sopir dan Merusak Mobil di Bandung Barat Diburu Polisi

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi 'Bang Jago' melakukan aksi pemalakan terhadap sopir mobil di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Keributan di KM Nelayan Cahaya Mutiara di Sukabumi, 2 Tewas

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang dilaporkan tewas setelah terlibat keributan di atas Kapal Motor (KM) Cahaya Mutiara di Perairan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.