• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Garut Gerebek Tempat Judi Adu Muncang, 17 Orang Diamankan

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 04:02
(FOTO: Istimewa)

(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Garut menggerebek sebuah lokasi perjudian adu muncang (kemiri) di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 6 November 2024. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang berhasil ditangkap dan diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kerumunan orang yang tengah melakukan perjudian adu muncang di lokasi tersebut.

RelatedPosts

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

“Penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB setelah kami menerima informasi dari warga. Kami langsung turun ke lapangan dan menggerebek tempat kejadian perkara, yang akhirnya berhasil mengamankan 17 orang beserta barang bukti yang ada di lokasi,” ujar Ari.

Ari menegaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan bukan karena adu muncang sebagai sebuah tradisi, melainkan karena aktivitas tersebut diduga kuat merupakan praktik perjudian yang melanggar hukum. “Kami mengamankan para pelaku bukan karena adu muncangnya, bukan karena tradisinya, tapi karena adanya dugaan perjudian,” tegasnya.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Garut. Barang bukti yang diamankan antara lain alat-alat yang digunakan dalam permainan adu muncang, kemiri, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Para tersangka, jika terbukti terlibat dalam perjudian, akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e, dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, serta terus mendukung upaya aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut.

Tags: Adu muncangpolres garut

Related Posts

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyapa penyandang disabilitas di sela-sela acara “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,...

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Pria di Cianjur Jualan Narkoba Buat Bayar Utang Istri, 0,64 Kg Sabu Disita

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Berjualan narkoba jenis sabu, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi. Pria berusia 40 tahun tersebut, berdalih...

Jembatan menghubungkan warga dua desa di Kabupaten Sukabumi, terputus akibat banjir.(Foto:Istimewa).

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses penghubung dua desa, terputus. Hujan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.