• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Garut Gerebek Tempat Judi Adu Muncang, 17 Orang Diamankan

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 04:02
(FOTO: Istimewa)

(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Garut menggerebek sebuah lokasi perjudian adu muncang (kemiri) di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 6 November 2024. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang berhasil ditangkap dan diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kerumunan orang yang tengah melakukan perjudian adu muncang di lokasi tersebut.

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

“Penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB setelah kami menerima informasi dari warga. Kami langsung turun ke lapangan dan menggerebek tempat kejadian perkara, yang akhirnya berhasil mengamankan 17 orang beserta barang bukti yang ada di lokasi,” ujar Ari.

Ari menegaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan bukan karena adu muncang sebagai sebuah tradisi, melainkan karena aktivitas tersebut diduga kuat merupakan praktik perjudian yang melanggar hukum. “Kami mengamankan para pelaku bukan karena adu muncangnya, bukan karena tradisinya, tapi karena adanya dugaan perjudian,” tegasnya.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Garut. Barang bukti yang diamankan antara lain alat-alat yang digunakan dalam permainan adu muncang, kemiri, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Para tersangka, jika terbukti terlibat dalam perjudian, akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e, dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, serta terus mendukung upaya aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut.

Tags: Adu muncangpolres garut

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat