SATUJABAR, BANDUNG – Patroli Polsek Depok Polresta Cirebon menyita knalpot brong dari pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya Selasa 30 April 2024.
Kapolsek Depok Polresta Cirebon AKP Afandi mengatakan penyitaan knalpot tidak sesui standar itu dilakukan anggota saat melakukan patroli di area wilayah hukum Polsek Depok.
Penyitaan dilakukan pada salah satu kendaraan ketika patrol melintasi Desa Kasugengan Lor Kec. Depok Kab. Cirebon.
Dalam kegiatan itu polisi mengamankan 1 (satu) buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong).
Pada kesempatan itu, aparat kepolisian mengimbau warga agar tidak menempelkan aksesoris yang tidak peruntukannya (tidak sesuai standar teknis).
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.