BANDUNG – Satuan Samapta Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada Minggu (15/9/24) dini hari.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Dalmas, Aiptu Asep Rosan Sanjaya, di bawah pengawasan Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan.
Ketiga remaja yang diamankan adalah PN (15), IAP (17), dan MA (16). Mereka ditangkap di Jl. Kutagara Jagasatru, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan. Dari mereka, petugas berhasil menyita satu buah celurit dan sebuah handphone.
Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan meningkatnya aksi tawuran konten.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami dengan merespons cepat laporan masyarakat,” tegasnya melalui keterangan resmi.
Ketiga remaja yang diamankan kemudian diserahkan ke Piket Reskrim Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari aktivitas negatif seperti tawuran konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tambah Kapolres.