• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cimahi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya Jadi Pengedar Narkoba

Editor
Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:40
Anggota Grib Jaya, Agus Gunawan, tersangka pengedar narkoba.(Foto:Istimewa).

Anggota Grib Jaya, Agus Gunawan, tersangka pengedar narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Sudah banyak anggota Ormas Grib Jaya ditangkap polisi, setelah terlibat sejumlah aksi premanisme. Kali ini, Polres Cimahi, Jawa Barat, menangkap anggota Grib Jaya karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Anggota Grib Jaya yang ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi, karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu, bernama Agus Gusnawan. Agus Gusnawan ditangkap di wikayah Kabupaten Bandung Barat (KBB)

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, mengatakan, Agus Gusnawan ditangkap di kamar kontrakannya di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada 13 Mei 2025. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti paket sabu siap diedarkan seberat 106 gram.

“Tersangka kita amankan di kamar kontrakannya, pada 13 Mei 2025. Tim Satresnarkoba Polres Cimahi, menemukan barang bukti sabu seberat 106 gram dalam 29 paket siap diedarkan,” ujar Niko kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Jum’at (30/05/2025).

Niko mengatakan, tersangka tercatat sebagai anggota Ormas Grib Jaya di Kabupaten Bandung Barat. (KBB). Tersangka menjadi anggota Grib Jaya di wilayah Kecamatan, atau PAC Parongpong.

“Tersangka ini merupakan anggota Ormas Grib Jaya di Kabupaten Bandung Barat. Keanggotaannya dibuktikan dengan tersangka tergabung dalam grup WhatsApp (WA) Grib Jaya PAC Parongpong,” kata Niko.

Tersangka sudah menjadi pengedar narkoba sejak dua tahun terakhir. Tersangka mengedarkan sabu di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Tersangka mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar bernama Baron, yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran. Tersangka mendapat komisi sebesar Rp.5 juta dari hasil sabu yang diedarkannya.

Tersangka beralasan, menjadi pengedar sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pengedar sabu sudah menjadi mata pencahariannya, dan sebagai tameng masuk menjadi anggota Ormas Grib Jaya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Terssangka terancam hukuman pidana hingga 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Anggota Grib JayaKapolres CimahiPengedar Narkobapolres cimahiSatresnarkoba

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.